Pembunuhan Bocah di Muratara

Kronologi Pelajar Bunuh dan Setubuhi Bocah 10 Tahun di Muratara, Motif Dendam dengan Ibu Korban

Tersangka AW ditangkap polisi karena diduga telah membunuh lalu memerkosa mayat bocah perempuan berusia 10 tahun

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Polsek Nibung
Seorang pelajar bernisial AW diamankan anggota Polsek Nibung. Dia diduga membunuh dan memerkosa bocah perempuan berusia 10 tahun di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. 

"Benar-benar sadis, tega sekali, inilah pentingnya peran kita semua untuk menjaga anak dari kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.

Ia berharap pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal sesuai aturan perundang-undangan yang ada untuk memberikan efek jera.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di Kabupaten Muratara, mari kita saling peduli bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," harapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved