Berita Muratara

24 Kantor OPD di Muratara Masih Sewa Rumah Warga, Tarif Sewa Hingga Rp 100 Juta per Tahun

Dengan kondisi dana yang terbatas, pembangunan harus terus dilakukan, walaupun semua kantor ngontrak di rumah warga

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muratara. Salah satu kantor pemerintah di Muratara yang masih menyewa rumah warga. 

"Alhamdulillah sekarang masyarakat bisa menikmati pembangunan, kami sudah bekerja untuk rakyat, tidak hanya pembangunan fisik saja, tapi pembangunan non fisik juga," kata Syarif.

Sewa Rp 100 Juta Per Tahun

Belum dibangunnya gedung perkantoran untuk dinas dan UPTD di Muratara, cara paling jitu adalah dengan mengontrak rumah warga atau ruko.

Kepala Diskominfo Kabupaten Muratara, Alha Warizmi mengungkapkan kantornya menyewa rumah warga dengan harga Rp 66 juta per tahun.

"Kita sewa ruko, setahun-setahun dulu, harganya 66 juta per tahun," katanya.

Menyewa rumah warga tersebut menjadi pilihan satu-satunya karena Kabupaten Muratara belum memiliki komplek perkantoran pemerintah.

"Sama seperti dinas-dinas lain, masih nyewa rumah warga semua, Muratara ini kabupaten baru, jadi belum ada komplek perkantoran," katanya.

Kepala Dinas Pertanian Muratara, Suhardiman mengatakan kantornya menyewa rumah bedengan 14 pintu ukuran 4x8 meter dengan harga Rp 80 juta per tahun.

"Kami sewa rumah bedengan 14 pintu, jadi satu pintu untuk ruangan kepala dinas, ruangan sekretaris, ruangan bidang-bidang," ujarnya.

Kepala Dinas PMDP3A Muratara, Gusti Rohmani mengungkapkan, kantornya menyewa ruko tiga lantai dua pintu ukuran 8x9 meter dengan harga Rp 100 juta per tahun.

"Kita sewa ruko tiga tingkat, dua pintu, harganya 100 juta setahun, sewanya setahun-setahun dulu," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved