Tunjangan ASN, Honorer dan TKS di Musirawas Bakal Naik, Ada yang Sampai Rp 2,6 Juta per Bulan
Prestasi para pegawai berperan cukup penting dalam memajukan Kabupaten Musirawas. Antara lain, dengan kerja keras dalam lima tahun terakhir ini.
Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan TKS kesehatan, baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit, mulai dari tenaga Apoteker juga akan dinaikan dari Rp 1,2 juta jadi Rp 2 juta perbulan.
Kemudian, tenaga bidan atau perawat dengan pendidikan D3 dari semula Rp1 juta naik jadi Rp1,25 perbulan.
Adapun untuk peningkatan kesejahteraan TKS dibidang administrasi perkantoran dengan perjanjian kerja, untuk yang berpendidikan terakhir SD-SMA dari semula Rp850 ribu naik jadi Rp 1 juta perbulan.
Untuk yang berpendidikan terakhir D3 dari semula Rp1 juta perbulan akan dinaikkan menjadi Rp 1,25 juta perbulan dan TKS dengan pendidikan terakhir S1 dari semula Rp 1,25 juta akan dinaikkan jadi Rp 1,5 juta perbulan.
"Selain itu, untuk peningkatan kesejahteraan PNS dilingkungan Pemkab Mura, juga akan mendapat perhatian, dengan menaikan tunjangan perbaikan penghasilan PNS rata-rata sebesar 15 persen dari tahun ini," kata H Hendra Gunawan. (ahmad farozi)