Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Punya Beragam Tunjangan dan Fasilitas, Mengapa Doni Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba?

Kasus penggerebekan jaringan narkoba yang melibatkan anggota DPRD Palembang، menjadi pembahasan hangat beberapa hari ini

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
BANDAR NARKOBA - Oknum anggota DPRD Palembang yang jadi bandar narkoba diapit petugas saat akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kamis (24/9/2020). 

Praktisi dan Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Martini, SH., MH menyayangkan adanya anggota DPRD Kota Palembang yang mempunyai sabu 5 kg dan ribuan ekstasi.

"Dewan perwakilan rakyat merupakan perwakilan rakyat, secara langsung untuk menampung aspirasi rakyat dan merupakan figur bagi rakyat. Maka untuk kasus ini sepertinya nilai-nilai sebagai figur tidak dijalankannya," kata Martini, Selasa (22/9/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan begitu rasa penghormatan masyarakat terhadap oknum pemimpin ini pudar.

Bahkan bisa-bisa tidak percaya akan sosok pemimpin yang seperti ini.

"Ketika kita berbicara mengenai uang dan kesenangan tentu kita kilas baliknya berapa yang dimilikinya. Kalau dilihat untuk sabu dan ekstasi sebanyak itu, tentu motifnya karena uang," ungkapnya.

Menurutnya, untuk sabu dan ekstasi sebanyak itu artinya itu dijadikan sebagai mata pencaharian dan tentunya tujuannya untuk kekayaan secara instan.

"Untuk seorang anggota dewan dengan gaji pokok berkisar Rp 20 juta perbulan, harusnya itu lebih dari cukup. Namun tuntutan gaya hidup kaum jetset dan ingin lebih mendapat pengakuan dari masyarakat tentang status sosialnya," jelasnya.

Sedangkan terkait pasal yang bakal dikenakan, menurut Martini tentu kena pasal lex specialis yaitu UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu Pasal 112 yang hukumannya bisa seumur hidup.

Atau bahkan bila perlu hukuman mati saja.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved