Pengundian Nomor Urut Paslon
Pengundian Nomor Urut Paslon di Pilkada Muratara 2020 tak Dihadiri Paslon, Berikut Urutannya
Kalau Paslonnya hadir tentu massa akan banyak yang ikut, dan itu pasti tidak bisa dibendung, sudah pasti melanggar protokol kesehatan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengundi nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada 2020, Kamis (24/9).
Pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara tersebut dilaksanakan secara tertutup di ruang VIP Rumah Makan Sederhana Muara Rupit.
Meski tertutup, namun rapat pleno pengundian nomor urut itu disiarkan secara langsung melalui Facebook resmi KPU Musirawas Utara.
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto mengatakan pengundian nomor urut Paslon ini tidak dihadiri langsung oleh Paslon.
Akan tetapi Paslon memberikan mandat kepada Liaison Officer (LO) masing-masing kandidat.
Menurut Agus, tidak dibolehkannya Paslon hadir langsung saat pengundian nomor urut untuk menghindari kerumunan massa.
Mengingat bila Paslon datang langsung mengambil nomor urut, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kerumunan massa.
"Kalau Paslonnya hadir tentu massa akan banyak yang ikut, dan itu pasti tidak bisa dibendung, sudah pasti melanggar protokol kesehatan," ujar Agus.
Ia menambahkan, nomor urut bukanlah segala-galanya dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muratara tahun 2020 ini.
Akan tetapi nomor urut bisa menjadi bahasa politik dan bahasa demokrasi yang digunakan Paslon untuk memenangkan Pilkada.
Dari hasil pengundian nomor urut Paslon tersebut ditetapkan bahwa :
Pasangan Devi Suhartoni dan Inayatullah nomor urut 1 (satu).
Pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar nomor urut 2 (dua).
Pasangan Syarif Hidayat dan Surian Sofyan nomor urut 3 (tiga).
Sebelumnya tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara ditetapkan dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020) kemarin.