'Cucu Sayang Udah Gede Ya' Tiba-tiba Kakek di Lampung Cabuli Cucunya, Kini Dituntut 7 Tahun Penjara
Kakek berinisial KS (56) warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dituntut 7 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap cucunya.
Editor:
M. Syah Beni
"Klien kami meminta pembelaan tertulis, maka masih kami mempelajari berkas perkaranya," terang Yogi, Selasa (22/9/2020).
Kata Yogi, KS sendiri tidak mengakui Perbuatannya sehingga pihaknya kesulitan dalam menyusun pembelaan.
"Saat ini kami menyusun pembelaan untuk didengarkan minggu depan," tutup KS.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sebut Sang Cucu Sudah Besar, Kakek di Bandar Lampung Tergiur Lakukan Pencabulan, https://lampung.tribunnews.com/2020/09/22/sebut-sang-cucu-sudah-besar-kakek-di-bandar-lampung-tergiur-lakukan-pencabulan?page=all.