'Cucu Sayang Udah Gede Ya' Tiba-tiba Kakek di Lampung Cabuli Cucunya, Kini Dituntut 7 Tahun Penjara

Kakek berinisial KS (56) warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dituntut 7 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap cucunya.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pencabulan 

"Klien kami meminta pembelaan tertulis, maka masih kami mempelajari berkas perkaranya," terang Yogi, Selasa (22/9/2020).

Kata Yogi, KS sendiri tidak mengakui Perbuatannya sehingga pihaknya kesulitan dalam menyusun pembelaan.

"Saat ini kami menyusun pembelaan untuk didengarkan minggu depan," tutup KS.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sebut Sang Cucu Sudah Besar, Kakek di Bandar Lampung Tergiur Lakukan Pencabulan, https://lampung.tribunnews.com/2020/09/22/sebut-sang-cucu-sudah-besar-kakek-di-bandar-lampung-tergiur-lakukan-pencabulan?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved