Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba

Teman Partai Ungkap Keseharian Doni, Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba, Berikut Fakta-faktanya

Masih jelas diingatan gambar wajahnya yang menghiasi jalanan di wilayah Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Penangkapan Doni anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak ada yang menyangka, pria muda yang kini duduk sebagai anggota DPRD Palembang itu ternyata bandar narkoba.

Masih jelas diingatan gambar wajahnya yang menghiasi jalanan di wilayah Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II.

Dalam gambar itu terpampang wajahnya mengenakan atribut partai Golkar bertuliskan 'Mohon Doa dan Pilihannya'

Serta ditambahi slogan 'Kami mendukung Palembang Emas Darussalam' 

Ia melenggang ke DPRD Palembang dengan jumlah suara pemilu sebanyak 5.232.

Namanya Doni, lengkapnya Doni SH, gelar sarjana yang diperolehnya semasa kuliah.

Doni membuat heboh, ia ditangkap BNN atas dugaan bandar narkoba jaringan antarprovinsi.

BNN mendapati barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Pengurus DPD Partai Golkar Palembang mengaku belum mendapat informasi resmi dari Doni dan BNN

"Kalau itu terbukti Partai Golkar akan bertindak sesuai aturan organisasi. Kami masih menunggu kebenarannya," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Palembang, Rubi Indiarta, Selasa (22/9/2020).

Rubi mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui karena belum mendapat informasi dari pihak keluarga maupun BNN.

"Yang jelas sampai saat ini kami belum tahu. Karena belum ada pihak keluarga dan BNN belum menghubungi kami. Kami cari tahu dulu. Dak bisa berandai-andai," ujar Rubi.

Ketika ditanya sosok Doni SH, menurutnya kesannya termasuk kader yang supel dan tidak banyak ulah.

"Doni orangnya supel dan tidak banyak ulah. Kalau di Golkar biasa-biasa saja ngobrol dan terbuka," ujarnya.

Doni SH
Doni SH ()

Kronologis Penangkapan

BNN Pusat menggerebek gudang narkoba berkedok laundry di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Dari penggerebekan yang dilakukan ini, setidaknya barang bukti yang diamankan sebanyak 30 ribu butir pil ekstasi dan sekitar 4 kg sabu.

Tak hanya itu, ada empat orang yang diamankan dari penggerebekan ini.

Keempatnya bersama barang bukti, dibawa ke BNNP Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan lokasi penggerebekan sudah dipasang garis dilarang melintas BNN.

Penggerebekan ini membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry

"Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kamuflase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan," ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.

Sejak 2015, warga hanya mengetahui bila ruko tersebut digunakan untuk menerima laundry.

Tidak tahu bila laundry tersebut juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

Samsu juga melihat, ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti yang sudah dimasukan ke dalam kotak kardus.

"Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang," ujarnya.

Dari lokasi penggrebekan, Doni terlihat mengenakan kaos merah dipadu celana kain dan sepatu pantofel.

Dirinya tak banyak bicara.

Hanya tertunduk saat digiring polisi ke kantor BNN

Doni Anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba saat dibawa petugas BNN
Doni Anggota DPRD Palembang yang juga Bandar Narkoba saat dibawa petugas BNN (Tribunsumsel.com)

Bahkan setibanya di kantor BNN, Doni langsung di bawa masuk ke kantor.

Terlihat tangannya diborgol.

Sementara orang-orang yang ikut ditangkap bersamanya diantaranya istri Doni

Doni Bandar Narkoba yang juga anggota DPRD Palembang
Doni Bandar Narkoba yang juga anggota DPRD Palembang (Tribunsumsel.com)

Hasil Pengembangan

Penangkapan anggota Dewan Palembang yang diketahui bernama Doni, ternyata pengembangan dari penangkapan 30 Kg sabu di kawasan Musi 2, Rabu (16/9/2020) dan 13 kg sabu yang diamankan dari Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat Rabu (16/9/2020).

Tim gabungan dari BNN Pusat, BNN Sumsel dan Polda Sumsel yang melakukan pengembangan mengetahui bila bandar besar pemilik sabu ini merupakan orang Palembang.

Dari penyelidikan, ternyata Doni ini masuk jaringan pengedar narkoba Sumatera Jawa.

Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, pihaknya sudah lama mengintai Doni.

Karena, sebelum menjadi anggota dewan D ini sudah terlebih dahulu sebagai bandar besar narkoba.

"Selain Doni, kami juga mengamankan enam orang anak buahnya. Penangkapan ini, merupakan pengembangan dan penangkapan di di Jalan Soekarno Hatta Musi 2 Palembang dengan barang bukti 30 kg pada Rabu (16/9/2020) dan penangkapan Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 13 kg," jelasnya.

Pengembangan dilakukan bahkan sempat bolak balik dari Tasikmalaya ke Palembang untuk mengejar pemilik barang haram tersebut.

Ternyata, informasi yang diperoleh BNN bila baru saja narkoba masuk.

Dari situlah, dilakukan pengintaian dan akhirnya menangkap Doni bersama enam orang lainnya.

Dari penangkapan, barang bukti yang dihitung sabu sebanyak 5 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.

"Kami masih melakukan mengembangkan t anggota keluarga yang bersangkutan"

"Karena, dari penangkapan enam orang, ada dua perempuan dan empat pria. Untuk dua orang perempuan ini hubungan dengan Doni juga masih kami dalami," jelasnya.

Doni bersama enam orang diperiksa intensif di BNNP Palembang. N

amun, untuk pengembangan pada tersangka akan di bawa ke Jakarta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved