Nasabah Wana Artha Demo ke OJK
Nasabah WanaArtha di Palembang Demo ke OJK Sumbagsel, Sempat Dihalangi Petugas Pengamanan
Kami meminta agar rekening kami yang diblok pemerintah yaitu OJK dan Kejagung agar segera dibuka supaya dana nasabah yang cair bisa dikembalikan.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
Ketika disinggung tuntutan nasabah Wana Artha yang rekening banknya diblokir karena berikatan dengan kasus Jiwasraya, Untung mengatakan kasus gagal bayar asuransi itu sudah menjadi kewenangan dan ditangani di pusat sehingga semuanya sudah dilimpahkan ke pusat.
Latar Belakang
Aksi damai nasabah dengan tajukAksi Damai Ria Pemegang Polis (PP) atau nasabah Asuransi WanaArtha (WanaArtha Life) ini merupakan bagian dari aksi serentak di kota-kota lainnya.
Dari rilis yang diterima redaksi ada 26 ribu nasabah atau pemegang polisi jadi korban gagal bayar.
Sebabnya nasabah WanaArtha ini merupakan bagian dari tindakan pembekuan dalam Komisi Kejaksaan terhadap Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW). Ini merupakan bagian dari kasus korupsi Jiwa Sraya.
Aksi ini juga jelang rencana penuntutan oleh JPU terkait penyitaan rekening SRE WanaArtha dan Putusan Sidang perkara Jiwasraya pada 5 Oktober 2020 nanti.
Perwakilan Pemegang Polis dari 5 Kota di Jawa dan Sumatera yakni Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta, Kediri, dan Palembang melakukan aksi menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Keadilan dan Penegakan Hukum.