Nasabah Wana Artha Demo ke OJK

Nasabah WanaArtha di Palembang Demo ke OJK Sumbagsel, Sempat Dihalangi Petugas Pengamanan

Kami meminta agar rekening kami yang diblok pemerintah yaitu OJK dan Kejagung agar segera dibuka supaya dana nasabah yang cair bisa dikembalikan.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
DEMO KE OJK - Nasabah Wana Artha saat demo menyampaikan aspirasi ke Kantor OJK Regional Sumbagsel di Jalan Residen Ablud Rozak Palembang, Selasa (22/9/2020). 

Ketika disinggung tuntutan nasabah Wana Artha yang rekening banknya diblokir karena berikatan dengan kasus Jiwasraya, Untung mengatakan kasus gagal bayar asuransi itu sudah menjadi kewenangan dan ditangani di pusat sehingga semuanya sudah dilimpahkan ke pusat.

Latar Belakang

Aksi damai nasabah dengan tajukAksi Damai Ria Pemegang Polis (PP) atau nasabah Asuransi WanaArtha (WanaArtha Life) ini merupakan bagian dari aksi serentak di kota-kota lainnya.

Dari rilis yang diterima redaksi ada 26 ribu nasabah atau pemegang polisi jadi korban gagal bayar.

Sebabnya nasabah WanaArtha ini merupakan bagian dari tindakan pembekuan dalam Komisi Kejaksaan terhadap Penyitaan Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. Asuransi Jiwa Adisaarana Wanaartha (PT. AJAW). Ini merupakan bagian dari kasus korupsi Jiwa Sraya.

Aksi ini juga jelang rencana penuntutan oleh JPU terkait penyitaan rekening SRE WanaArtha dan Putusan Sidang perkara Jiwasraya pada 5 Oktober 2020 nanti.

Perwakilan Pemegang Polis dari 5 Kota di Jawa dan Sumatera yakni Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta, Kediri, dan Palembang melakukan aksi menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Keadilan dan Penegakan Hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved