Anggota DPRD Palembang Bandar Narkoba
Kadernya Ditangkap Jadi Bandar Sabu, Ketua Golkar Sumsel : Prihatin dan Mencoreng Partai
Dijelaskan Dodi, pihaknya akan segera mennon aktifkan Doni sebagai kader Golkar Palembang, sambil menunggu proses hukum berjalan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel Dodi Reza Alex mengaku prihatin, terkait oknum kader Golkar yang juga anggota DPRD kota Palembang bernama Doni yang ditangkap BNN.
"Ya, kita prihatin dan mencoreng partai," kata Dodi, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan Dodi, pihaknya akan segera mennon aktifkan Doni sebagai kader Golkar Palembang, sambil menunggu proses hukum berjalan.
"Segera di non aktifkan yang bersangkutan sebagai kader partai, sambil menunggu proses hukum," ucap Bupati Musi Banyuasin ini.
Dilanjutkan Dodi, jika benar kader Golkar itu terlibat langsung dalam jaringan sindikat narkoba, jelas partai tidak segan- segan akan memecatnya.
"Ini kejahatan luar biasa, dan bisa langsung diberhentikan dari partai," tegasnya.
Sekretaris DPD Golkar Sumsel Herpanto menambahkan, pihaknya akan memanggil ketua DPD Golkar Palembang dan ketua fraksi Golkar di DPRD Palembang (M Hidayat), terkait kasus yang menimpa kader berlambang pohon beringin tersebut.
"Kalau liat sepintas ini OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang bersangkutan apakah dia terlibat langsung atau tidak," jelasnya.
Diungkapkan mantan anggota DPRD Sumsel ini, mengaku tidak terlalu kenal dengan yang bersangkutan (Doni) secara luas, hanya sebagai kader Golkar Palembang.
"Kenal sebagai kader kita, kita akan liat permasalahan langsung, harus tunggu laporan dari ketua DPD Golkar Palembang secepatnya," tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumsel Alex Noerdin, mengaku telah mendapatkan informasi itu di media, namun ia menyerahkan prosesnya ke pihak penegakkan hukum.
"Saya baru baca dari media, dan akan di coba cek kebenarannya itu. Tapi pasti ada tindakan, dan presumption of innocent (hak-hak tersangka sebagai manusia diberikan)," tuturnya.
Untuk bantuan hukum sendiri, ia belum bisa memastikannya, dan hal itu akan dikaji partai.
"Tindakan awal dari partai nanti diberikan, dan bukan aku. Tapi ketua Golkar nantinya," pungkas mantan Gubernur Sumsel ini.
Harta Kekayaan
Anggota DPRD Palembang, Doni SH ditangkap BNN karena kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan ekstasi.
Doni ternyata sejak lama menjadi incaran, jadi target operasi dari petugas.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumsel membekuk Doni saat sedang membawa 5 kg sabu menggunakan sepeda motor, Selasa (22/9/2020).
Doni ditangkap bersama istri dan tiga orang lainnya karena menyimpan kiloan sabu dan ribuan esktasi.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan 23 JAnuari 2020, diketahui Doni memiliki harta Rp 1.647.410.506.
Harta terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin Rp 60 juta, harta bergerak lainnya Rp 365 juta, kas dan setara kas Rp 22.410.506.
Namun ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.718.000.000, sehingga total harta kekayaanya minus Rp 70.589.494.
Kepala BNNP Sumsel Irjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kepala Kasubdit Pengejaran BNN RI Pusat Kombes Pol Wahyu, mengatakan, pelaku pelaku ini ada kaitannya dengan jaringan bus pelangi yang pernah ditangkap beberapa waktu lalu.
Jon pun menyayangkan Doni yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang merupakan jaringan besar narkoba.
Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.
"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.
Atas perbuatannya, D bersama lima orang rekannya itu terancam dijerat Pasal 112-114 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama seumur hidup.
"Kasus ini akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat termasuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka," jelasnya.