BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang
Anggota DPRD Pemilik Gudang Narkoba Ditangkap BNN, Ketua DPRD Palembang Nyatakan Prihatin
Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek usaha laundry yang ternyata gudang narkoba di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).
Enam orang telah diamankan dan dibawa ke BNN Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Satu dari enam tersangka adalah anggota legislatif bernama Doni, SH dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Doni merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
Diminta tanggapannya ada seorang Anggota DPRD Palembang yang tertangkap dan diduga jadi bandar narkoba, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH menuturkan masih dalam proses mencari informasi lanjutan terkait adanya anggotanya yang tertangkap.
"Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon.
• Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015
• Ini Identitas Anggota DPRD Kota Palembang yang Diamankan BNN, Bandar Narkoba Antar Provinsi
Pelaku ditangkap di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020). dengan mengutus sekretaris dewan untuk mendalami kasus tersebut.