BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Anggota DPRD Pemilik Gudang Narkoba Ditangkap BNN, Ketua DPRD Palembang Nyatakan Prihatin

Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.

Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
TERDUGA BANDAR NARKOBA - Anggota DPRD Kota Palembang yang diamankan BNN dan terduga bandar narkoba antarprovinsi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek usaha laundry yang ternyata gudang narkoba di Jalan Riau Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa (22/9/2020).

Enam orang telah diamankan dan dibawa ke BNN Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari, Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Satu dari enam tersangka adalah anggota legislatif bernama Doni, SH dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Doni merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

Diminta tanggapannya ada seorang Anggota DPRD Palembang yang tertangkap dan diduga jadi bandar narkoba, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH menuturkan masih dalam proses mencari informasi lanjutan terkait adanya anggotanya yang tertangkap.

"Ini keprihatinan kita sebagai anggota DPRD Kota, selanjutnya kita menyerahkan sanksi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telpon.

Gudang Narkoba di Palembang yang Digerebek BNN Ternyata Sudah Beroperasi Sejak 2015

Ini Identitas Anggota DPRD Kota Palembang yang Diamankan BNN, Bandar Narkoba Antar Provinsi

Pelaku ditangkap di kawasan Puncak Sekuning Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (22/9/2020). dengan mengutus sekretaris dewan untuk mendalami kasus tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved