Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli ABG yang Langgar Lalulintas, Korban Dibawa ke Hotel

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya ditilang oleh seorang oknum polisi

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi ABG korban pencabulan di Pontianak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PONTIANAK-Malang nasib seorang anak baru gede (ABG) di Pontianak.

Berawal dari melanggar lalulintas, ABG ini diduga dicabuli oknum polisi di hotel.

Oknum polisi itu berdinas di Kepolisian Resort Kota Pontianak (Polresta Pontianak ).

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya ditilang oleh seorang oknum polisi.

Dua orang wanita tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020).

Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi ( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.

Sumsel Urutan 12, Update 20 September Ada Tambahan 3.989 Kasus Baru Corona di Indonesia

Namun, tak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.

Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Erwana Warga Muara Enim Syok, Anaknya yang Berusia 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved