Pilkada 2020

JK Usulkan Pilkada Ditunda Hingga Ditemukan Vaksin Corona, Bagaimana Nasib 7 Pilkada di Sumsel

Mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyarankan pilkada ditunda apabila memang sulit mencegah masyarakat berkerumun sesu

Editor: M. Syah Beni
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Jusuf Kalla 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyarankan pilkada ditunda apabila memang sulit mencegah masyarakat berkerumun sesuai protokol kesehatan yang disarankan.

"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar JK, dalam acara donor darah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Bahkan, JK menyarankan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga pemerintah berhasil menemukan vaksin Covid-19.

Harapannya dengan ada vaksin, maka angka penyebaran Covid-19 bisa menurun terlebih dahulu.

"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," kata dia.

Selain itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa dalam tahapan pilkada.

Apabila memang sulit mencegah massa berkerumun, maka HK menganjurkan ada pertimbangan dari pihak penyelenggara terkait waktu pelaksanaan pilkada tersebut.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," tandasnya.

 7 Pilkada di Sumsel

Tujuh kabupaten di Sumatera Selatan akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dari tujuh kabupaten tersebut, sebanyak 13 orang pasangan calon (paslon) telah mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing.

Pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memiliki calon tunggal dari petahana.

Mereka yakni Kuryana Azis-Johan Anuar yang diusung 11 partai PKS, PBB, PAN, Golkar, PKPI, PPP, Gerindra, Demokrat, PKB, PDIP dan NasDem.

Selanjutnya di Kabupaten OKU Selatan mengalami hal serupa di mana sampai saat ini memiliki calon tunggal dari pasangan Popo Ali-Sholihien.

Calon dari petahana ini didukung 12 partai dari PKB, Gerindra, PDI, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat dan PBB.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved