Tim Gabungan di OKU Razia Prokes, Tak Pakai Masker Warga Langsung Dihukum Pushup
Sejumlah pengendara yang tidak memakai masker langsung ditindak tegas dengan melakukan pushup di hadapan petugas.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Tim gabungan di Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali melakukan razia masker dengan sasaran warga dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan raya, Jumat (18/9/2020).
Sejumlah pengendara yang tidak memakai masker langsung ditindak tegas dengan melakukan pushup di hadapan petugas.
Pantauan di lapangan Jumat (18/9/2020), tim gabungan beranggotakan TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Perhubungan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), POM , Lurah Kemalaraja Sugiono SE MM.
Razia ini dilakukan ditiga titik, di Simpang Empat Kantor Satlantas (Mapolres lama) OKU, di Simpang Empat Tugu Batu di Jalan Sudirman dan Simpaang Empat depan Mall Ramayana.
Sepanjang waktu razia terlihat mayoritas pengendara sudah mematuhi protokuler kesehatan di masa pandemi dengan memakai masker saat bepergian keluar rumah. Begitu juga dengan pekalan kaki, nampaknya sudah menggunakan masker.
Terpisah Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE, MT MSi, SH , MH menjelaskan pihaknya sehari sebelumnya sudah dilakukan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
Penegakan protokol kesehatan ini juga dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19. Apalagi Kabupaten OKU dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Pilkada serentak di tanggal 9 desember 2020.
Dikatakan Sekda OKU Pemerintah Daerah sudah mendapat instruksi dari Kemendagri untuk penegakan hukum protokol kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran COVID-19 saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bernomor 440/5113/SJ Tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan rakor tersebut yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Menurut Sekda, selanjutnya tim koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di daerah.
Pasca diberlakukannya kebiasaan normal baru, angka pasien yang terpapar virus corona terus bergerak naik, hal itu dikatakan Juru Bicara Gugs Tugas Covid 19 OKU Rozali SKM MM. Menurut Rozali, saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif menjadi 86 orang.
Dari jumlah itu delapan diantaranya meninggal dunia dan 56 orang dinyatakan sembuh serta 22 orang lagi masih dalam proses penyembuhan.
Pasien yang terpapar covid-19 menjalani isolasi di rumah sakit sebanyak 13 orang masing-masing, Rumah SakitCharitas, Bhayangkara Palembang, RS St AbtonioRS Dr Noesmir dan Rumah Sehat Hotel Baturaja. Kemudian 9 diantaranta melakukan isolasi mandiri. (eni)