Berita Palembang

Pencurian Perangkat di Tower PT Huawei Jakabaring, Pelaku Tinggalkan Sepeda Motor di TKP

Lanjut Bunyamin menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pagar di tower tersebut.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Bunyamin menggunakan baju putih bersama saksi Handoko mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  - Beberapa perangkat milik PT. Huawei Tech Investment (PT HTI) di Jalan Mojopahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang dicuri orang, Rabu (16/9/2020).

Pencurian tersebut terjadi di sekira pukul 00.30 WIB.

Aksi pencurian diketahui penjaga tower Handoko (35).

Saat itu pelaku meninggalkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mertua Menangis Arifin Tewas di Jembatan Musi IV, Tinggalkan 3 Anak : Dia Menantu yang Baik

"Pada saat kejadian Handoko memberi tahu saya kalau di TKP ada kerusakan, setelah dicek di lokasi ternyata sudah ada beberapa barang yang hilang seperti tiga unit outdoor, ac dua pk merek Daikin, dan satu unit outdoor ac dua pk merek Sharp, kabel power uk4 x25mm sepanjang 18 meter dengan kerugian ditaksir sekira Rp 30juta," ujar Bunyamin (29) selaku EA (External Affairs) di PT Infratech Indonesia yang mengurus kriminal untuk PT. Huawei Tech Investment, Jumat (18/9/2020).

Lanjut Bunyamin menuturkan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pagar di tower tersebut.

"Jadi kami curiga lantaran motor pelaku ditinggalkannya di TKP dalam keadaan tower tersebut telah rusak," katanya.

Kemudian, ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas masalah tersebut dan pelaku segera tertangkap.

Seorang Ayah di Palembang Menangis Kehilangan Anak Gadisnya, Terakhir Dijemput OTD Naik Mobil

"Harapan kami agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, karena bukan hanya kerusakan yang dilakukan pelaku namun pelaku juga mengambil beberapa perangkat yang ada di tower tersebut sehingga perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar," tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved