23 September Penetapan Paslon Pilkada Muratara 2020, KPU Ingatkan Paslon Agar tak Bawa Massa

Kita semua harus mematuhi aturan itu, karena saat ini kita melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam kondisi bencana non alam yaitu Virus Corona.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
DEKLARASI PROKES - Suasana deklarasi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di halaman kantor KPU Muratara, Jumat (15/9/2020). 

Rizki selaku selaku LO Paslon Devi Suhartoni dan Inayatullah juga mengatakan akan mengikuti arahan KPU tentang pembatasan pengerahan massa.

"Demi kepentingan bersama, karena kondisi bangsa kita saat ini dilanda bencana Virus Corona, jadi kita ikuti arahan dari KPU," ujarnya.

Senada disampaikan Nepi Malyadi selaku LO Paslon Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar juga akan mematuhi aturan dari KPU untuk tidak mengerahkan massa.

"Yah apa boleh buat, itulah aturannya, apa yang dilarang oleh KPU maka akan kami patuhi, pembatasan itu karena kondisi kita saat ini di masa Pandemi," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved