23 September Penetapan Paslon Pilkada Muratara 2020, KPU Ingatkan Paslon Agar tak Bawa Massa
Kita semua harus mematuhi aturan itu, karena saat ini kita melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam kondisi bencana non alam yaitu Virus Corona.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020 segera memasuki tahapan penetapan pasangan calon (Paslon).
Penetapan Paslon dijadwalkan pada 23 September dan pengundian nomor urut Paslon pada 24 September.
Dua agenda tersebut akan dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Muratara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit.
Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto menyampaikan rapat pleno terbuka penetapan Paslon dan pengundian nomor urut Paslon nanti tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tujuannya untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia saat ini.
Aturan tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, Pasal 54 dan Pasal 55.
"Kita semua harus mematuhi aturan itu, karena saat ini kita melaksanakan pemilihan kepala daerah dalam kondisi bencana non alam yaitu Virus Corona," kata Agus Maryanto, Jumat (15/9/2020).
Ia menegaskan, pada agenda penetapan Paslon dan pengundian nomor urut Paslon nanti tidak boleh mengerahkan massa atau pendukung ke kantor KPU.
KPU Muratara memanfaatkan teknologi informasi dengan menyediakan siaran langsung yang menayangkan prosesi dua kegiatan tersebut.
Pihak yang hadir pada kegiatan itu ialah penyelenggara pemilihan yakni KPU dan Bawaslu, Paslon beserta tim inti, pemantau pemilihan, media massa dan petugas keamanan.
"Untuk masyarakat atau pendukung Paslon bisa melihat dari rumah masing-masing, karena kegiatannya kita tayangkan secara langsung melalui facebook," kata Agus.
Ia berharap semua pihak dapat mengerti dan memahi kondisi di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
"Pembatasan ini untuk keselamatan kita semua, intinya semua kegiatan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan," tegasnya.
Wawan Putra selaku LO Paslon Syarif Hidayat dan Surian Sofyan mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan dari KPU untuk tidak mengerahkan massa.
"Iya kami sudah berkomitmen, kami akan mengikuti aturan dari KPU, karena kita sudah ditegur, jadi kita patuhi saja," katanya.