Berita Palembang

Tuan Rumah Hajatan di Palembang Siap-siap Kena Sanksi jika Langgar Protokol Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, sejak Rabu pekan lalu telah dilaksanakan sosialisasi penerapan PDPK sampai Rabu esok (16/9/202

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa 

Sebagian besar kasus positif menular pada orang dengan rentang usia 22-44 tahun, sedangkan kasus meninggal mayoritas terjadi pada pasien yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti diabetes dan hipertensi.

Menurut Iche, saat ini jumlah pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19 (PCR) di Sumsel belum mampu mencapai 100 ribu penduduk per Minggu.

Padahal, di provinsi Sumsel tercatat ada 8,5 juta penduduk.

 Pelaku Asah Parang Sebelum Membacok, Keluarga Minta Pembunuh Imam Masjid di OKI Dihukum Seumur Hidup

 Syekh Ali Jaber Titip Salam untuk Jokowi saat Dijenguk Mahfud : Salam Sungkem Kepada Bapak Presiden

 Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Syekh Ali Jaber Sebut Penusuk Sangat Berani dan Terlatih

"Untuk mampu mencapai target ini kita harus bekerja maksimal karena angka kematian sangat tergantung pada angka konfirmasi sebagai pembaginya. Pemeriksaan PCR yang masif sangat berguna untuk memutuskan rantai penularan," jelas Iche.

Adapun rincian jumlah kematian akibat infeksi virus korona di Sumsel yakni sebanyak 305 kasus atau jika dipersentasekan sebesar 6,01 persen.

Angka ini memang lebih tinggi dibanding angka kematian nasional yang hanya di kisaran 4 persen.

"Namun, yang harus disyukuri adalah kesembuhan yang total berjumlah 3.761 atau 74,06 persen dari angka positif," tambah dia.

Dia menyarankan, pemerintah dalam hal ini dinas kesehatan provinsi, untuk tidak lagi hanya mengandalkan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

Hal ini karena upaya sosialisasi dinilai tidak tidak mampu lagi menekan angka penularan Covid-19.

"Jadi, harus kampanye besar-besaran tentang protokol kesehatan agar dipatuhi oleh masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Dinas kesehatan provinsi juga harus melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Upaya pemantuan, terutama di kabupaten dengan jumlah peningkatan kasus yang tinggi harus terus dilakukan.

"Kapasitas kesehatan di daerah harus jadi perhatian, tempat tidur atau ruang perawatan. Harus dievaluasi jangan sampai kasus meningkat," jelas dia. (mg3/sp)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved