Kejam! Kekasih Tengah Hamil, Pria Ini Nekat Cekoki Racun Tikus Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu nekat membunuh pacarnya tersebut karena tak mau bertanggung jawab setelah sang p

Editor: Moch Krisna
dokumen
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM --Seorang pemuda FI (27) tega membunuh pacarnya EH (23) menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam minuman bersoda.

Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu nekat membunuh pacarnya tersebut karena tak mau bertanggung jawab setelah sang pacar diketahui sedang hamil.

Mengetahui pacarnya hamil, FI kemudian merencanakan untuk mengakhiri hidup janda anak satu itu dengan mengajaknya ke Pantai Cibeurem, Cinangka, Serang.

Mantan Kekasihnya FI pun mempersiapkan racun tikus yang dicampur ke dalam minuman bersoda.

Sesampainya di Pantai Cibeurem, EH pun meminumnya hingga mengalami mual dan muntah-muntah.

Mengetahui efek racun tikus sudah bereaksi, FI kemudian mencoba menarik EH ke pinggir pantai untuk ditenggelamkan

Warga sekitar yang curiga melihat EH dalam kondisi lemas dan diseret ke pantai langsung membantunya dengan membawa ke RSUD Cilegon.

Namun, nyawa EH tidak dapat diselamatkan saat dalam perjalanan.

Sedangkan FI kemudian diamankan oleh warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, kejadian pada Jumat (11/9/2020) berawal dari FI meminta agar mengugurkan anak yang dikandungnya.

Namun, EH menolak dan meminta agar FI bertanggung jawab.

"Tersangka pacar korban, korban hamil, dan korban dibunuh menggunakan racun tikus," kata Maryadi kepada Kompas.com. Minggu (13/9/2020).

Awalnya, racun tikus digunakan untuk menggugurkan janin.

Namun, EH mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri setelah meminum racun tikus.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Cilegon guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved