Ingin Bangun Rumah Tahfiz, Tokoh Agama Muratara Abdul Djabbar Lelang Pedang Pusaka Umur 200 Tahun
Pedang pusaka ini diperkirakan sudah berumur sekitar 200 tahun, dari tahun 1820 sampai 2020
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Abdul Djabbar melelang benda pusaka milik nenek moyangnya yang berusia lebih dari 200 tahun.
Lelang barang antik yang dilakukan Abdul Djabbar bertujuan untuk membangun Rumah Tahfiz di kecamatannya.
"Saya melelang pedang ini uangnya nanti untuk membangun Rumah Tahfiz," kata Abdul Djabbar, Selasa (8/9/2020).
Ia menceritakan, nenek moyangnya bernama Ahmad Boestom atau akrab dipanggil Nenek Kerinci.
Ada tiga peninggalan nenek moyangnya terdahulu, yakni sungai, sebidang tanah dan pedang pusaka.
"Sungainya ada di Selatan Karang Dapo, namanya Payo Setom. Ada juga sebidang tanah di Karang Dapo dan sebilah pedang yang akan dilelang ini," katanya.
"Pedang pusaka ini diperkirakan sudah berumur sekitar 200 tahun, dari tahun 1820 sampai 2020," kata Abdul Djabbar lebih lanjut.
Ia menginginkan pedang pusaka tersebut bisa menjadi amal jariah untuk nenek moyangnya itu.
"Tinggal itulah barang peninggalan Nenek Kerinci kami, mudah-mudahan bisa memanjangkan amal jariah beliau," ujarnya.
Abdul Djabbar menuturkan, membangun Rumah Tahfiz sudah menjadi cita-citanya sejak lama untuk membina generasi muda agar tidak semakin jauh dari ajaran agama.
Bagi yang berminat ingin membeli pedang pusaka tersebut bisa menghubungi kontak 085273788513.
"Mudah-mudahan ada yang mau membeli pedang ini, dan Rumah Tahfiz impian saya tercapai."
"Semoga bisa melahirkan hafiz dan hafizah yang terbaik, generasi muda yang berilmu agama maupun ilmu sosial," harapnya.