Berita Palembang

Butuh Rp80 Miliar Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Sekip, Pemkot Palembang tak Sanggup

Pasalnya sampai saat ini ada 7.000 persil tanah yang terkena proyek tersebut belum dilakukan pembebasan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi IV DPRD Sumsel dengan lima daerah yang pengerjaan proyek nasionalnya terkendala masalah pembebasan lahan di ruang rapat badan anggaran (banggar) DPRD Sumsel, Selasa (8/9/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Harapan warga Palembang menikmati Fly Over Simpang Sekip Ujung, Jalan Angkatan 66, belum akan terwujud dalam waktu dekat.

Pasalnya sampai saat ini ada 7.000 persil tanah yang terkena proyek tersebut belum dilakukan pembebasan.

Untuk pembebasan itu dibutuhkan dana sekitar Rp 80 miliar.

Pemkot Palembang yang diberikan tugas untuk melakukan ganti rugi lahan tidak mempunyai cukup uang.

Hal ini terungkap saat berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) antara Komisi IV DPRD Sumsel dengan lima daerah yang pengerjaan proyek nasionalnya terkendala masalah pembebasan lahan di ruang rapat badan anggaran (banggar) DPRD Sumsel, Selasa (8/9/2020).

Keempat daerah lain terkecuali Palembang telah menyatakan kesiapannya membereskan masalah pembebasan lahan.

Menelusuri Kediaman PNS Muaradua Yesi Indola Sari di Palembang, Ada Kostan 9 Pintu, Pak RT Tak Kenal

Untuk Pemkot Palembang meski nantinya ada dana sharing dari Pemprov Sumsel.

"Untuk Fly Over Sekip Ujung (Angkatan 66) dengan lahan seluas 7.419 meter persegi dana yang dibutuhkan sebesar Rp80 miliar kami tidak sanggup, meski ada sharing dana Pemprov Sumsel."

"Tahun lalu sudah dianggarkan tapi karena dampak pandemi Covid-19 sekarang sudah tidak ada lagi dananya," papar Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang, Ansori, mewakili Walikota Palembang, Harnojoyo yang berhalangan hadir di rapat tersebut.

Tak hanya FO Sekip Ujung, Pemkot Palembang juga memiliki PR berupa pembebasan lahan jalan akses Jembatan Musi IV, sepanjang 1.800 meter di Kecamatan Seberang Ulu (SU)-II yang memerlukan dana tak kurang dari Rp180 miliar.

BPNT Mulai Dicairkan, Sebagian Warga di Lebung Gajah Balik Kanan karena Saldo Kartu Ternyata Kosong

Selain itu ada pula proyek perluasan Jalan Parameswara yang hingga kini belum dilakukan kajian teknisnya.

Mendengar jawaban Ansori ini, pimpinan rapat yang juga ketua Komisi IV, Muhammad F Ridho, meminta Pemkot Palembang agar memprioritaskan ganti rugi lahan FO Sekip Ujung ini.

"Proyek Fly Over Sekip Ujung ini sudah cukup lama di dengungkan sejak tahun 2016. Terlebih Pak Walikota beberapa waktu lalu memimpin langsung pemugaran Kantor Camat Kemuning yang juga terkena proyek ini,"

"Jangan sampai terkesan lip service karena ini memang sangat dibutuhkan oleh warga Palembang untuk mengurai titik kemacetan di daerah tersebut," imbuh Ridho.

Ditambahkan Ridho, meski biaya untuk pembebasan lahan tersebut berkisar Rp 80 miliar, namun pihaknya berharap sharing anggaran yang ada diharapkan Pemkot Palembang lebih besar dari Pemprov Sumsel.

"Kita harap meski lebih besar Rp 5 miliar nantinya tidak masalah, karena Palembang tuan rumahnya (wilayah)," bebernya.

Dalam rakor yang dihadiri pula oleh Kepala Balai Besar Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah V, Kiagus Syaiful Anwar juga hadir Wakil Bupati OKI, H.M Dja'far Shodiq, Asisten I Pemkab Banyuasin, Ir Hasmi, perwakilan dari Pemko Lubuklinggau serta Empat Lawang (4L).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved