Oknum Satpam Bobol Uang Nasabah Bank Mandiri Jutaan Rupiah, Pakai Bayar Cicilan Motor

Rudi menekankan kepada nasabah agar tidak memberikan nomor PIN ATM kepada siapa pun, termasuk keluarga sendiri

Editor: Wawan Perdana
Tribun Lampung/ Joviter
Nasabah Bank Mandiri bernama Sutejo (53 tahun), warga Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, korban pembobolan tabungan yang dilakukan oknum satpam. 

"Kami saja sebagai pihak bank tidak pernah sekalipun meminta nomor PIN nasabah dalam bentuk apa pun, baik melalui telepon atau langsung," jelasnya.

Merujuk kejadian tersebut, Rudi menyatakan nasabah boleh saja meminta bantuan kepada satpam.

Namun pada saat nasabah menekan PIN, satpam tidak boleh melihatnya.

"Karena meskipun keluarga atau istri bisa saja disalahgunakan, apalagi kepada orang lain yang belum kita kenal," kata dia.

Sementara itu, Sutejo (53) membenarkan pihaknya sudah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Ia mengatakan, kedua belah pihak berjanji tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Melalui mediasi dengan pihak terkait, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan," kata Sutejo.

Bayar Cicilan Motor

Oknum satpam bank berinisial BS mengambil uang tunai Rp 10 juta milik nasabah setelah mengamankan kartu ATM milik nasabah.

Warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung ini menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Saat ini, uang tersebut hanya tersisa sekitar Rp 3 juta.

Haryanto selaku perwakilan PT Gapins Cabang Lampung menjelaskan, uang tersebut sebagian besar digunakan BS untuk memenuhi kebutuhannya, mulai dari membayar angsuran motor hingga membeli pakaian.

"Bayar cicilan motor dua bulan, servis motor, beli baju, sepatu, celana. Sisanya sekitar segitu (Rp 3 juta)," terang Haryanto, Senin (7/9/2020).

Haryanto mengatakan, BS tergolong baru bekerja di PT Gapins Cabang Lampung, tepatnya tiga bulan.

Awalnya BS ditempatkan di sebuah perusahaan swasta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved