12 Oknum TNI Penuhi Syarat Dipecat Usai Serang Mapolsek Ciracas, KSAD Andika : Kami Mohon Maaf

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.

Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.

Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/30/penyerangan-mapolsek-ciracas-ksad-andika-perkasa-12-anggota-tni-penuhi-syarat-untuk-dipecat?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved