12 Oknum TNI Penuhi Syarat Dipecat Usai Serang Mapolsek Ciracas, KSAD Andika : Kami Mohon Maaf
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan, 12 prajurit TNI yang diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta
Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.

Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.
Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.
"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.
Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.
Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/08/30/penyerangan-mapolsek-ciracas-ksad-andika-perkasa-12-anggota-tni-penuhi-syarat-untuk-dipecat?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara