Ketegasan Jenderal Andika Pecat Prajurit TNI yang Rusak Mapolsek Ciracas, Pelaku Disuruh Ganti Rugi

Ketegasan Jenderal Andika Pecat Prajurit yang Rusak Mapolsek Ciracas, Pelaku Disuruh Ganti Rugi

Istimewa
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. 

Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari.

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar.

Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipeca

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved