Diimingi Pekerjaan, Gadis Ini Malah Diperkosa di Kontainer, Tubuhnya Dibanting hingga Dicekik

Dijanjikan pekerjaan, remaja di Semarang ini malah diperkosa dan alami kekerasan.Ia dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum min

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/ HO
Pemerkosaan Murid oleh Guru 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dijanjikan pekerjaan, remaja di Semarang ini malah diperkosa dan alami kekerasan.

Ia dibanting ke lantai karena menolak ajakan pelaku untuk minum minuman keras.

Bahkan kepalanya juga dibenturkan ke lantai hingga mengalami luka memar.

Ia didakwa melakukan perkosaan atau persetubuhan pada ES (14), gadis yang masih di bawah umur.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com Sabtu (29/8/2020), aksi bejat Susanto dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.

Awalnya, Susanto menawari pekerjaan kepada gadis di bawah umur tersebut.

Untuk urusan itu, Susanto kemudian mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.

Tak sendirian, pada pertemuan itu Susanto juga mengajak seorang teman perempuannya untuk menemui korban.

"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (27/8) sore.

 

Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.

Di tempat tersebut, terdakwa Susanto minum minuman keras yang dibelinya.

Di tengah aksinya itu, terdakwa Susanto kemudian meminta korban untuk juga meminum minuman keras tersebut.

Namun korban tidak mau dan menolak permintaan terdakwa Susanto untuk minum minuman keras tersebut.

Hal itu rupanya membuat Susanto naik pitam dan melakukan kekerasan pada korban.

"Kemudian terdakwa membanting tubuh korban ke lantai kontainer, membenturkan kepalanya, dan mencekik leher hingga korban mengalami luka memar di kepala dan beberapa bagian tubuh," ungkapnya.

Tak sampai di situ, terdakwa Susanto juga memperkosa atau menyetubuhi korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved