Berita Lahat

Video Syur Tersebar Hingga Viral, Oknum TKS Puskesmas di Lahat Diberhentikan Secara Tidak Hormat 

A dianggap mencoreng nama baik puskesmas dan melakukan tindakan tak terpuji setelah video tanpa busananya Viral dan menyebar di Kabupaten Lahat

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi video TKS Puskesmas di Lahat viral 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Video seorang oknum tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas di Lahat, Sumsel, viral di media sosial.

Wanita yang berinisial A telah diberhentikan secara tidak hormat.

A dianggap mencoreng nama baik puskesmas dan melakukan tindakan tak terpuji setelah video tanpa busananya Viral dan menyebar di Kabupaten Lahat.

"Ya setelah menyebarnya video tersebut yang bersangkutan langsung kita berhentikan. Disini sebagai TKS," ungkap Staf Tata Usaha Puskesmas, Hs, Rabu (26/8/2020).

A bekerja di puskesmas belum sampai setahun.

Kasus Corona Kembali Naik, Pemkot Lubuklinggau Setop Pemberian Izin Hajatan

Selama bekerja, dia baik dan tidak banyak ulah.

Namun pimpinan puskesmas tidak memantau aktivitasnya A di luar lingkungan kerja.

Bidan Koordinasi Puskesmas, Dwi Kusumawati selaku pimpinan langsung si A mengungkapkan, pekerjanya itu sebelum diberhentikan dipanggil dan dimintai klarifikasinya.

Dikatakan Dwi, yang bersangkutan mengakui dan merasa menyesal atas apa yang ia perbuat.

Dwi menegaskan, apa yang dilakukan A tidak ada hubunganya dengan Puskesmas dan sejauh ini tidak mempengaruhi pelayanan di Puskesmas.

BESOK Program Bantuan Subisidi Upah (BSU) Rp600 Ribu per Bulan untuk Karyawan Diluncurkan Jokowi

"Sudah dipanggil sejak awal awal video tersebut menyebar. Dalam kesempatan ini kami meminta agar peristiwa yang menimpa A tidak dikaitkan dengan puskesmas, "harapnya.

Sementara, warga di Kabupaten Lahat, dihebohkan atas menyebarnya video bugil melalui salah satu aplikasi.

Setidaknya ada dua video yang tersebar. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved