Corona di Lubuklinggau

Kasus Corona Kembali Naik, Pemkot Lubuklinggau Setop Pemberian Izin Hajatan

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar mengaku bersama Forkompinda telah sepakat melakukan penekanan terhadap prosedur protokol kesehatan

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Wakil Wali Kota Lubuklinggau Sulaiman Kohar (tengah) didampingi Dandim dan Kapolres Lubuklinggau memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Terjadi lonjakan signifikan kasus Covid-19 di Kota Lubuklinggau saat ini jumlah positif mencapai 204 orang.

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar mengaku bersama Forkompinda telah sepakat melakukan penekanan terhadap prosedur protokol kesehatan hingga sanksi tegas masalah hajatan.

"Hasilnya bagi yang sudah terbit izinnya silahkan melaksanakan, bagi yang belum pemberian izin kita setop sementara waktu," kata Sulaiman pada wartawan, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan, bagi warga yang izinnya sudah terbit tetap berlangsung dengan catatan harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat seperti yang diatur dalam Peraturan Wali Kota yang baru.

"Disana akan dilakukan penjagaan oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan Pol PP. Kalau mereka tidak patuh dengan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin akan di bubarkan," ungkapnya.

Namun ia menegaskan pembubaran adalah jalan terakhir.

Pertama akan diingatkan dulu, kemudian ketika sudah diingatkan tetap membandel maka langkah tegasnya akan diambil.

"Kemudian untuk warga yang baru mau mengajukan untuk sementara di stop, ada catatan kelonggaran boleh melaksanakan hajatan (pernikahan) tapi hanya boleh dilaksanakan di Masjid," ujarnya.

Ia pun menyampaikan, semua kebijakan ini hanya sementara kedepan akan dilakukan evaluasi ulang, bahkan zona merah atau resiko tinggi ini agak menurun akan ada evaluasi lebih lanjut lagi.

"Nanti akan segera kita evaluasi ulang, kita akan ambil kebijakan lainnya yang tidak merugikan masyarakat," tambahnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved