Kini Dibuka Lagi, Berikut Protokol Pelayanan Rawat Jalan di RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel

Di setiap tempat duduk ada bangku yang ditanda silang, artinya tak boleh duduk dan juga ada garis jarak antre untuk para pasien yang mengantre di loke

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/ Euis Ratna Sari
RSUD Siti Fatimah 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Pasca ditutup beberapa waktu lalu karena pandemi Covid-19, pelayanan rawat jalan di RSUD Siti Fatimah kembali dibuka.

Tepat pada 18 Agustus lalu, pelayanan rawat jalan telah dibuka hingga saat ini.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, terlihat aktivitas layanan di rumah sakit ini telah berjalan seperti biasa dengan tetap mengikuti standar protokol kesehatan.

Dimulai dari pintu masuk, pasien yang akan masuk harus di cek suhu tubuhnya dulu, lalu mengisi biodata.

Di dalam ruang tunggu juga, pasien harus tetap jaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu

Di setiap tempat duduk ada bangku yang ditanda silang, artinya tak boleh duduk dan juga ada garis jarak antre untuk para pasien yang mengantre di loket pendaftaran.

Plt Direktur RSUD Siti Fatimah, dr Syamsuddin Issac SM, Sp.OG mengatakan untuk layanan rawat jalan di RSUD Siti Fatimah memang telah dibuka hampir satu minggu ini.

Ia mengatakan pelayanan ini dibuka dengan menerapkan standar protokol kesehatan untuk memberikan rasa aman, nyaman serta menghilangkan rasa takut masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Siti Fatimah.

Sebelum masuk, pasien dicek dulu suhu tubuhnya menggunakan non-contact infrared Thermometer.

"Lalu setelah dinyatakan suhu tubuh dalam batas normal, pasien mengisi data dan bisa melakukan pendaftaran di loket pendaftaran," jelas dia, Selasa (25/8/2020) saat ditemui Tribunsumsel.com.

Nelayan Temukan Mayat Mengapung di Sungai Musi Dekat Dermaga PT Pusri, Ini Hasil Forensiknya

Setelah itu akan diarahkan ke nurse station untuk dilakukan anamnesa dan pemeriksaan vital sign.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan di poli masing-masing sesuai tujuan pasien.

"Di dalam ruang pemeriksaan, pasien juga diperiksa sesuai dengan protokol kesehatan dan semua tenaga kesehatan kita juga menggunakan APD yang lengkap," ungkap dia.

Hampir semua poliklinik yang ada sudah membuka layanannya.

Seperti poli obsteri dan ginekologi, Fetomaternal, Paru, Penyakit Dalam, Kardiovaskuler, Saraf, Kulit Kelamin, Mata, Anak, THT-KL, Bedah Umum, Bedah Digestive, dan Bedah Orthopedi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved