Berita OKI

Ingin Lupakan Mantan Pacar, Remaja Perempuan di OKI Ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson menjelaskan, korban awalnya ingin melupakan mantan pacarnya dengan cara mencari pengobatan alternatif

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Polisi meringkus dukun cabul berinisial AW (40 tahun), warga Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Nian hati ingin berobat sehingga bisa melupakan mantan pacar, seorang remaja perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), malah jadi korban pencabulan.

Dukun cabul yang sempat lolos dari kejaran warga, akhirnya diringkus polisi.

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson menjelaskan, korban awalnya ingin melupakan mantan pacarnya dengan cara mencari pengobatan alternatif.

Namun ternyata salah jalan dan mengalami pencabulan.

Dukun cabul yang diringkus polisi itu berinisial AW (40 tahun), warga Desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Pria ini telah mencabuli seorang remaja perempuan berinisial DY (16 tahun) dengan berkedok sebagai dukun yang bisa mengobati pasien.

Pasca Seorang Nakes Meninggal Akibat Covid-19, RSMH Palembang Tingkatkan Keamanan

Kelakuan biadab petani ini sudah dua kali terulang, dengan tempat yang sama yakni di dalam kamar rumah nenek korban di Kecamatan Lempuing.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menyampaikan kronologi hingga terjadinya kasus pencabulan tersebut.

Awalnya, Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB pelaku main ke rumah nenek korban.

Rumah ini juga tempat tinggal korban DY.

Kemudian korban bercerita bahwa ingin berobat kepada pelaku karena telah Putus cinta dengan pacarnya.

Masih kata AKP Iryansyah, selanjutnya pelaku melakukan praktek pengobatan terhadap korban di dalam ruangan kamar milik neneknya.

BREAKING NEWS, Seorang Janda di PALI Ditemukan Tewas, Diduga Lompat dari Mobil

AW memberikan syarat harus membuka pakaian dan bra yang dipakainya.

"Karena pelaku mau memeriksa badan, lalu pelaku langsung berbuat cabul dengan dalih sebagai syarat pengobatan maka korban hanya bisa diam. Disaat kejadian berlangsung, nenek korban menunggu di ruang tengah," jelasnya.

Tidak hanya sampai disitu, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan kedok serupa untuk melakukan aksi cabulnya dengan dalih pengobatan.

"Kembali keesokannya, pelaku mendatangi rumah rumah nenek korban. Namun disaat itu sudah banyak warga yang mencurigai pelaku dan mengintai gerak - gerik di dalam rumah tersebut

Dan benar saja, ketika warga mengecek kamar korban, pelaku sedang menyuruh korban membuka bajunya dan mencabulinya.

Detik-detik Pembunuhan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading, Teriakan Eksekutor Saat Rekonstruksi

Warga langsung memergoki perbuatan pelaku yang sedang mencabuli korban.

Warga geram dan berusaha menangkap pelaku.

"Sayangnya ketika akan ditangkap, pelaku langsung melarikan diri," tambahnya.

Selang beberapa hari, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tim kepolisian Polsek Lempuing berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Kemarin personil kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan dan pelaku mengakui segala perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Maolsek Lempuing guna proses sidik lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved