Cara dan Proses Ganti Rugi jika Barang Rusak/Hilang pada Saat Pengiriman di Shopee Market Place

Shopee merupakan salah satu market place yang paling banyak digunakan di indonesia. Dari berbagai transaksi jual beli, ada sebagian kecil masalah beru

Editor: M. Syah Beni
Shopee
Cara dan Proses Ganti Rugi jika Barang Rusak/Hilang pada Saat Pengiriman di Shopee Market Place 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara dan Proses Ganti Rugi jika Barang Rusak/Hilang pada Saat Pengiriman di Shopee Market Place.

Shopee merupakan salah satu market place yang paling banyak digunakan di indonesia.

Dari berbagai transaksi jual beli, ada sebagian kecil masalah berupa barang yang rusak dan hilang.

Lalu bagaimana proses ganti rugi jika barang rusak/hilang dalam pengiriman?

Ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang sepenuhnya akan diproses sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh pihak jasa kirim.

Cara Membayar Shopee Melalui Virtual Account Bank Bri Mulai ATM, Mobile Banking BRI dan Setor Tunai

Dilansir dari laman resmi Shopee.com, Berikut Proses yang harus dilakukan sebelum pengajuan:

  1. Apabila tidak terjadi kesepakatan dalam diskusi, Penjual dapat mengajukan banding/meminta bantuan Shopee menengahi permasalahan tersebut.
  2. Keputusan yang dibuat oleh Shopee bersifat bulat dan tidak dapat diganggu gugat.
  3. Setelah memahami & melakukan langkah-langkah di atas, silakan lihat kebijakan setiap jasa kirim di bawah ini:

Shopee Express Sameday : Senilai Harga Barang

  • Shopee Express Instant : Senilai Harga Barang

Untuk pembelian menggunakan jasa kirim Shopee Express, proses penggantian atas kendala barang rusak/hilang harus dilakukan melalui Shopee. Skema perhitungan di atas merupakan maksimum penggantian masing-masing pesanan.

Pihak Penjual dan Pembeli dapat menghubungi jasa kirim Shopee Express melalui link ini.

Mohon ajukan penggantian barang rusak/hilang paling lambat 7 hari kalender setelah paket berstatus terkirim.

B. JNE Express

Skema penggantian barang rusak/hilang yang berlaku sebagai berikut:

Jenis Layanan - Asuransi - Tanpa Asuransi

JNE REG - Senilai Harga Barang - 10 x Ongkos Kirim

JNE YES - Senilai Harga Barang - 10 x Ongkos Kirim

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved