Berita Prabumulih

3 Pria di Prabumulih Digerebek Polisi saat Asik Pesta Sabu di Kamar Kontrakan, Sudah Dicurigai Warga

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung menangkap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti serta menggelandang para pelaku ke Mapolres Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Tim Tantura 1 yang dipimpin Kanit turjawali Ipda Jhon Heri berhasil meringkus tiga pria diduga pemuja narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga Jalan Pelangi Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Tantura 1 yang dipimpin Kanit turjawali Ipda Jhon Heri berhasil meringkus tiga pemuda diduga pemuja narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan warga Jalan Pelangi, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Tiga pelaku yang dilaporkan warga karena dinilai meresahkan sering melakukan transaksi sabu antara lain Fauzi Arisko Alias Uzi (37), Helman Sagiman Alias Alung (24) dan Kurniawan Alias Maman (29), ketiganya warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.

Bersama tiga pelaku turut diamankan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat bruto 0,61 gram, 2 plastik klip bening masih sisa sabu sebanyak 0,26 gram, 1 buah Hp nokia hitam, uang tunai Rp100 ribu, 1 bal plastik klip bening, 1 bungkus rokok, 1 perangkat alat hisap atau bong dan 1 buang sekop plastik kecil.

Seorang Istri di Palembang Dihajar Suami Gegara Bertanya Mengapa Hari Ini Bawa Uang cuma Rp50 Ribu

Belum Dapat Bagian dari Hasil Curi Sepeda, Edo Warga Kalidoni Keburu Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku diringkus polisi ketika diduga hendak menikmati sabu di sebuah rumah kontrakan Rejok RT 11 RW11 Jalan Pelangi, tepatnya di belakang Citimall, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, penangkapan terhadap tiga pemuja narkoba itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di rumah kontrakan di Jalan Pelangi sering didatangi orang tak dikenal dan sering kumpul-kumpul hingga larut malam diduga kerap pesta narkoba.

Mendapat laporan itu, Tim Tantura Polres Prabumulih langsung menggerebek rumah kontrakan dilaporkan warga itu.

Saat digerebek, polisi mendapati tiga orang pria sedang asik menghisap narkoba jenis sabu di salah satu kamar rumah kontrakan tersebut.

Gadis di Kertapati Butuh Bantuan, Benjolan Terus Membesar di Mulut, Diduga Idap Tumor Mandibula

Tak ingin membuang waktu, polisi langsung menangkap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti serta menggelandang para pelaku ke Mapolres Prabumulih yang selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Wayan Sudarmaya melalui Kanit Turjawali, Ipda Jhon Heri ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Para pelaku telah diamankan dan diserahkan ke satuan narkoba," tegasnya seraya menurutkan ketiga pelaku dapat dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba Pasal 112, 114 dan Pasal 127 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved