Mohon Maaf, Pencairan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta dan Non PNS Ditunda

Pemerintah menunda membayarkan insentif Rp 600 ribu kepada seluruh karyawan swasta dan pegawai non PNS yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
Cek Status Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo Lewat HP, Mudah dan Cepat 

c. Isi formulir sesuai dengan data, seperti:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved