Corona di Muara Enim
Dua Pejabat di Lingkungan Pemkab Muara Enim Dinyatakan Positif Covid-19
Dua pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim dinyatakan positif covid-19
Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Dua pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim dinyatakan positif covid-19.
Minggu (23/8/20202) ada tambahan 28 kasus positif covid-19 di Muara Enim.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Muara Enim, Panca Surya Diharta mengatakan, total kasus yang ada di Muara Enim saat ini berjumlah 345 kasus.
Dari 28 kasus baru yang ditemukan tersebut diantaranya 1 kasus dari Kecamatan Tanjung Agung, 8 kasus dari kecamatan Lawang Kidul, 17 kasus dari Kecamatan Muaraenim,1 kasus dari kecamatan Ujanmas, dan 1 kasus dari Kecamatan Rambang Niru.
"Dua pejabat birokrasi dilingkungan Pemkab yang beberapa belakangan ini menjadi klaster baru terkait kasus covid-19 di Muara Enim," jelasnya.
Dikatakan Panca, untuk kasus yang sembuh, hari ini belum ada penambahan.
"Namun untuk kasus sembuh totalnya 163 orang," katanya.
Dari total tersebut lanjutnya dari Kecamatan Tanjung Agung sebanyak 3 orang, Kecamatan Lawang Kidul sebanyak 52 orang, Kecamatan Muaraenim sebanyak 78 orang
Kecamatan Ujanmas 1 orang, Kecamatan Gunung Megang sebanyak 8 orang, Kecamatan Benakat 1 orang, dan Kecamatan Belimbing 2 orang.
Kemudian lanjutnya Kecamatan Rambang Niru 4 orang,Kecamatan Empat Petulai Dangku sebanyak 3 orang,Kecamatan Rambang sebanyak 1 orang
Kecamatan Gelumbang 4 orang, Kelekar 4 orang, Kecamatan Sungai Rotan 1 orang dan Kecamatan Lubai Ulu 1 orang.
"Untuk jumlah kasus terbanyak itu masih di Lawang Kidul dengan jumlah kasus sebanyak 154 kasus dan Muaraenim sebanyak 130 kasus," pungkasnya.