Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Cair pada 25 Agustus

Subsidi gaji akan disalurkan langsung ke nomor rekening aktif para pekerja secara bertahap.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu 

"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Karyawan Dipastikan Cair pada 25 Agustus 2020 dan Ini Syarat Rekening Bank yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved