Kisah Ibu Harus Kehilangan Bayinya, Ketuban Sudah Pecah Masih Diminta Harus Rapid Test
Wanita 23 tahun ini tak pernah menyangka akan kehilangan bayi yang dikandungnya karena telat mendapatkan pertolongan
TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM-Kenyataan pahit dialami seorang ibu bernama Gusti Ayu Arianti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wanita 23 tahun ini tak pernah menyangka akan kehilangan bayi yang dikandungnya karena telat mendapatkan pertolongan.
"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Warga Pejanggik, Kota Mataram, itu berencana melakukan persalinan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.
Tiba di rumah sakit, petugas memintanya melakukan rapid test Covid-19 lebih dulu.
Petugas tak memeriksanya, padahal air ketubannya telah pecah dan mengeluarkan darah.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24) kecewa.
Sebab, aturan terkait rapid test Covid-19 sebelum melahirkan tak diberi tahu sejak pemeriksaan kandungan.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.
"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.
Menurut Arianti, aturan itu tak akan memberatkan jika diberitahu sejak awal.
Dirinya pun akan menyiapkan dokumen hasil rapid test beberapa hari sebelum melahirkan.
Diminta rapid test Arianti menceritakan kejadian malang yang menimpanya itu.
Awalnya, Arianti merasa sakit perut pada Selasa (18/8/2020) pagi.