Berita Empat Lawang

Diduga Miliki Ekstasi, AKP HS Ditahan dan Dicopot dari Jabatan Wakapolsek Tebing Tinggi Empat Lawang

Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mencopot AKP HS dari jabatannya sebagai Wakapolsek Tebing Tinggi

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
AKP HS (kaos hitam) bersama dua temannya diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam, Senin (17/8/2020) lalu. 

TRIBUNSUMSEL,COM, EMPATLAWANG-Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu mencopot AKP HS dari jabatannya sebagai Wakapolsek Tebing Tinggi.

AKP HS saat ini dipindah tugaskan ke Polres Empat Lawang.

AKP HS sebelumnya diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam bersama dua orang rekannya pada Senin (17/8/2020) lalu.

Oknum perwira polisi berusia (56 tahun) ini diduga terlibat kepemilikan narkoba jenis ekstasi.

Dua temannya yang juga diamankan yakni berisial MH (36 tahun), warga Karang Dalo, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam dan SU alias Dadi (35 tahun), merupakan warga Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam.

"Tindakan awal saya sudah mencopot jabatannya sebagai wakapolsek dan dipindahkan menjadi Pama Polres dalam rangka pemeriksaan. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Polres Pagaralam, jadi kami menunggu hasil pemeriksaan dan perkembangan dari polres Pagaralam,"ungkap Wahyu, Jumat (21/8/2020)

Lanjut Wahyu, yang jelas kasus ini akan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan diusut sampai tuntas.

Iwan Fales Dipenjara setelah Digerebek Simpan Paket Sabu dan Ekstasi di Muratara, Statusnya Pengedar

"Iya. terhadap yang bersangkutan juga sekarang sudah di lakukan penahanan oleh satnarkoba polres Pagaralam," katanya.

Barang Bukti

Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu dikabarkan diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam pada Senin (17/8/2020) lalu.

Tak seorang diri, kedua teman perwira polisi ini juga diamankan pada waktu bersamaan.

Ketiganya diamankan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui ketiganya diamankan saat melintas di kawasan Jalan Raya Pagar Banyu, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, setelah polisi menghentikan laju mobil yang ditumpangi ketiganya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan dua butir ekstasi dan satu buah pirek kaca serta satu buat tas warna hitam yang ditemukan di bagasi belakang mobil Nissan March warna oranye dengan Nomor Polisi (Nopol) E 119 HU.

Bantu Dorong Motor Mogok, Pemilik Motor RX King Ini Malah Ditusuk Kawanan Begal

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi membenarkan hal tersebut.

Untuk saat ini oknum perwira dan kedua temannya tersebut masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam.

"Benar ada satu oknum perwira diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam.

Untuk saat ini masih dimintai keterangan di Polres Pagaralam," singkat Supriadi, Jumat (21/8/2020). (SP/ Andi Wijaya/ Bayazir)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved