Cara Memesanan Uang Baru Nominal Rp. 75.000 di Bank Indonesia, Perhatikan Syarat-Syarat Berikut
Uang peringatan (commemorative money) adalah uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Memesanan Uang Baru Nominal Rp. 75.000 di Bank Indonesia, Perhatikan Syarat-Syarat Berikut.
Pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan pada 17 Agustus Kemarin, BI mengeluarkan uang peringatan (Commermorative money) nominal Rp 75.000.
Uang peringatan (commemorative money) adalah uang rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional.
Untuk kamu yang menginginkan uang baru nominal Rp 75.000 spesial Hari Kemerdekaan ke-75 RI, bisa memesan terlebih dahulu.
Dilansir dari Kompas.com, Uang baru ini sudah mulai dapat dipesan hari ini Senin (17/8/2020) sejak pukul 15.00 WIB.
Pemesanan sendiri terbagi menjadi dua gelombang.
Periode pemesanan penukaran tahap I tanggal 17 Agustus 2020-30 September 2020.
Sedangkan pemesanan penukaran tahap 2 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2020-selesai.
• Cek Namamu, Masih Ada 3,7 Juta Rekening Tak Terdaftar Penerima BLT Karyawan di BPJS Ketenagakerjaan
Berikut Tahapan pemesanan uang baru nominal Rp. 75.000 di Bank Indonesia:
1. Akses laman PINTAR di web Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id
2. Pilih lokasi, tanggal dan jam penukaran uang peringatan Kemerdekaan RI pada aplikasi
3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak.
4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital
5. Lakukan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
6. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan, dan siapkan uang tunai senilai Rp 75.000