Pembunuhan di Kemuning Palembang
Yulius Pembunuh Arief Warga Kemuning Ditangkap di Mobil Travel, Disarankan Paman untuk Kabur
Namun belum sampai ke tempat tujuan, aparat gabungan dari Polsek Kemuning dan Polsek Lubuk Batang Kabupaten OKU berhasil mengamankan tersangka.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Arief menderita luka tusuk yang parah di bagian kaki.
Meski sempat dibawa ke RS Bhayangkara, nyawanya tidak tertolong.
Kini, jasadnya sudah dimakamkan pihak keluarga.
Sementara Yulius kini telah berada di Polsek Kemuning untuk menjalani pemeriksaan.
Yulius menjelaskan, sore itu Arief mendatangi dan menggedor rumahnya.
"Dia ngamuk datang ke rumah aku, aku tidak tau masalahnya apa, ku teriaki maling langsung marah dia dan dipecahkannya kaca rumah aku."
"Aku langsung keluar dan langsung aku tusuk dia itu," kata resedivis ini.
Ia mengaku kabur ke Baturaja untuk menghindari kejaran polisi.
"Aku kabur ke Baturaja, tempat kakak aku. Aku nanya sama paman aku, dikatakan paman aku sudah larilah kamu ini," lanjut tersangka.
Akibat kejadian tersebut, tersangka terancam pasal 351 ayat 3 dengan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.
Arief Setiawan (30), seorang warga di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang, menghembuskan nafas terkahirnya pada Senin (17/8/2020) sore.
Diduga Pisau Beracun
Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum.
Warga Jalan Rimba Kemuning Palembang ini ditangkap setelah membunuh temannya sendiri Arief Setiawan (28 tahun).
Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak senang ditagih utang.