Pembunuhan di Kemuning Palembang

Tak Senang Ditagih Utang, Yulius Diduga Pakai Pisau Beracun Tusuk Arief Hingga Tewas

Yulius Saputra (27 tahun), residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara, kini kembali berurusan dengan hukum

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Yulius Saputra (27 tahun), warga Kemuning Palembang ditangkap polisi karena membunuh temannya diduga menggunakan pisau beracun, Selasa (18/8/2020). 

Arief sempat dibawa ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak terselamatkan.

Informasi yang dihimpun, Arief mendatangi rumah Yulius dengan maksud untuk menanyakan sepeda motornya yang sudah digadaikan.

Sempat terjadi cekcok lantaran Yulius tidak senang ditagih utang.

Keduanya kemudian terlibat pertengkaran.

Saat keributan itu terjadi, Yulius mengambil senjata tajam di rumahnya dan langsung menusuk Arief.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terkapar bersimbah darah.

Sementara itu, Kapolsek Kemungkinan AKP Alfredo Hidayat mengatakan, tersangka yang diketahui bernama Yulius Saputra (27) sudah berhasil diamankan.

Dia diamankan dalam perjalanan menuju ke Baturaja Kabupaten OKU

"Pelaku kami amankan di travel. Kami bekerja sama dengan Polsek Lubuk Batang dan berhasil mengamankan pelaku kurang lebih 8 jam setelah kami menerima laporan kejadian itu," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved