Berita Pagaralam

Oknum ASN dari Palembang Bobol ATM di Pagaralam, Jalankan Aksi Pakai Tusuk Gigi

Pada awalnya korban tidak mengetahui bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.

Editor: Weni Wahyuny
handout/SRIPOKU.COM/WAWAN SEFTIAWAN
PEMBOBOL ATM : Tampak Hadi Hakim (38) warga Kota Palembang yang merupakan tersangka pembobol ATM di Kota Pagaralam. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Aksi kejahatan pembobolan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kembali terjadi di Kota Pagaralam.

Kali ini pelaku yang diduga berprofesi sebagai ASN/PNS dari Kota Palembang berhasil ditangkap Tim Tataika 72 Poksek Pagaralam.

Tersangka yaitu Hadi Hakim (38).

Pelaku ini ditangkap karena diduga telah membobol ATM dengan modus mengganjal.

Modus tersangka yang beralamat di Sukabangun I, Lr Tanjung No 1362 RT024/004 Kelurahan Sukabangun, Sukarami Palembang ini menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal lobang mesin ATM.

Dari aksinya pelaku sudah mendapatkan Rp2.700.000.

Selain menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, tersangka ini juga menggunakan potongan gergaji besi kecil.

FAKTA Baru Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Palembang, 16 Tahun jadi Dosen PTS di Palembang

Dosen di Palembang yang Cabuli Anak di Bawah Umur Ngaku Sudah Seks Menyimpang Sejak Kuliah

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Herry Widodo mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang membuat laporan setelah menyadari uang di rekeningnya sudah terkuras setelah menggunakan ATM di Dempo Permai.

"Korban Apriza Anggeraini melaporkan ke polisi dan bank pada hari Sabtu 8 Agustus 2020, korban mengaku uang di rekeningnya hilang secara tiba-tiba setelah menggunakan mesin ATM di salah satu bank di Dempo Permai," ujarnya.

Pada awalnya korban tidak mengetahui bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.

Ketika ATM dipakai, ternyata tidak berfungsi.

"Mendapati hal itu korban langsung melapor kepada pihak bank di Pagaralam. Setelah dicek, uang sebesar Rp 2.700.000 dalam tabungannya sudah raib. Lalu dia teringat bahwa saat berada di mesin ATM ada orang yang menawarkan diri untuk membantu mengatasi masalah kartu ATM yang tidak dapat digunakan," kata Kapolsek.

Ternyata itu adalah modus pelaku untuk meraup uang yang ada di saldo korban. Polisi pun terus bergerak termasuk memeriksa rekaman CCTV di gerai ATM dan mengetahui identitas pelaku. Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (15/8/20) di Kota Pagaralam.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol isi uang nasabah dengan modus ganjal kartu ATM. Kita juga menyita barang bukti antara lain, tiga kartu ATM tidak aktif milik pelaku yang di ikat dengan tali dan ganjal kayu, mata gergaji besi, sepatu merk Fial,Topi warna hitam," ungkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Dengan kejadian ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di bilik ATM apalagi mendapati kartu tidak berfungsi. Jangan percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi itu bukan pegawai bank," imbaunya. (one)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved