Berita Muara Enim
Hari Ini Gaji 13 PNS Muara Enim Cair, Bupati Ingatkan Uang Itu Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan
Juarsah, meminta dan mengimbau kepada ASN agar gaji ke-13 tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk kepentingan keluarga
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, semringah setelah gaji ke 13 yang dinanti-nanti akhirnya cair, Jumat (14/8/2020).
"Gaji ke 13 tersebut diberikan sekitar bulan Juli seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kondisi pandemi Covid-19 pencairan gaji ke 13 diundur bulan Agustus,“ ujar sPlt Bupati Muara Enim Juarsah.
Juarsah, meminta dan mengimbau kepada ASN agar gaji ke-13 tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan untuk kepentingan keluarga, untuk anak-anak mengikuti pelajaran sekolah.
"Gunakan sesuai kebutuhan sehingga benar-benar bermanfaat di masa pendemi Covid 19 ini," kata Juarsah.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim H Armeli Mendri SE AK mengatakan sesuai rencana pembayaran gaji ke 13 Pegawai Negara Sipil (PNS) lingkup Pemkab Muara Enim telah dicairkan hari ini (Jumat,red).
“Sesuai aturan pembayaran gaji ke-13 paling lambat tahun ini dan tidak ada batas waktu, yang penting dibayar. Dan Pemkab Muara Enim, telah mencairkan gaji ke-13 untuk kalangan PNS tersebut,” jelasnya.
Lanjutnya, alokasi anggaran pembayaran gaji ke-13 untuk PNS Pemkab Muara Enim sebesar Rp 30 miliar.
Gaji ke-13 tersebut dianggarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Sementara itu, salah satu PNS Pemkab Muara Enim yang namanya enggan disebutkan mengaku senang akhirnya gaji 13 cair.
Sebab dimasa pandemi covid 19 ini, kebutuhan keluarga semakin tinggi terutama untuk anak-anaknya yang sekolah menggunakan daring yang membutuhkan kuota cukup besar.
“Anak saya ada empat, semua sekolah daring. Saya berharap pandemi covid 19 ini cepat berlalu sehingga perekonomian seperti sedia kala,”pungkasnya. (SP/ Ardani)