Buka Mata, Pasang Telinga, Tak Perlu Mencolok, Tips Mencegah Tindak Kejahatan dari Katim Heri

Masyarakat, yang pertama harus jadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya ia mampu melakukan upaya antisipasi untuk mencegah potensi tindak kejahatan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUN DWIPAYANA
Katim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beberapa kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Palembang selama ini, membuat masyarakat khususnya kaum perempuan resah karena sering menjadi korban.

Meskipun tindak kejahatan tersebut berhasil diungkap dan pelakunya telah dijebloskan ke penjara, namun masih ada saja kasus seperti penodongan, copet, jambret dan tindak kejahatan lainnya.

Untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, Aiptu Heri Kusuma Jaya, salah satu personil Polri yang tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia yang berasal dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel), membagikan kiat-kiat dan pesan kepada masyarakat.

"Masyarakat, yang pertama harus jadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya ia mampu melakukan upaya antisipasi untuk mencegah potensi tindak kejahatan khususnya di jalanan," kata Katim Heri Gondrong, sapaan akrabnya saat dibincangi pada program Live Talk Sumsel Virtual Fest pada Rabu (12/8/2020).

Upaya yang dimaksud Katim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ini, di antaranya dengan tidak menggunakan perhiasan mencolok saat sedang sendirian maupun saat berkendara.

Kemudian, melihat modus kejahatan di mana pelaku kerap merampas barang berharga korban, Katim Heri mengimbau masyarakat pintar-pintar meletakkan barang berharga pada posisi yang tepat.

"Seperti tas selempang, itu jangan diletakkan di salah satu sisi kita, di samping, sehingga mudah dijangkau pelaku kejahatan. Kalau naik motor, taruh di bagasi motor bila perlu," ujar Katim Hergon.

Pria yang memiliki ciri khas rambu panjang ini mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan rasa aman, dimulai dari sendiri.

"Buka mata, pasang telinga kalau sedang di jalanan, tetap waspada. Seperti yang saya bilang tadi, tidak perlu mencolok saat di jalan. Jangan teleponan di pinggir jalan, kalau mendesak ya cari tempat yang kira-kira aman," jelas Katim Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui, menyaksikan atau bahkan mengalami tindak kejahatan, segera melapor ke polisi.

Laporan masyarakat ini agar segera ditindaklanjuti pihak kepolisian sehingga dapat mengungkap kasus kejahatan tersebut.

"Kalau ada apa-apa, segera lapor polisi, gratis alias tidak bayar. Sekecil apapun informasi atau laporan pasti diterima dan sekecil apapun tindak kejahatan pasti ditindaklanjuti," tegas Katim Heri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved