Berita Selebriti

Atas Postingan 'IDI Kacung WHO', Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Atas kasus yang dilaporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka

instagram/jrxsid
Jerinx SID 

Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Jerink mengungkapkan proses pemeriksaannya berjalan lancar.

"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jamanlah. Ada 13, 14 pertanyaan, seperti yang saya bilang tadi all good sejauh ini lancar semoga tetap lancar," ungkapnya dilansir YouTube TribunBali, Kamis (6/8/2020).

Hingga kini Drummer Superman Is Dead (SID) ini masih berstatus saksi dalam kasus yang dilaporkan IDI Bali.

"Saya masih jadi saksi," ujar musisi asal Bali.

Ia berharap ada mediasi antara dirinya dan IDI Bali sebagai pelapor.

Menurutnya kritikan yang ia sampaikan dimaknai berbeda oleh IDI dan berharap dengan mediasi akan ada persamaan persepsi antara kedua belah pihak.

"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan ini mengkritik. Ketika kritikan itu bisa dimediasikan atau dipertemukan persepsi saya dengan kawan IDI mungkin bisa menemukan jalan yang tepat."

"Kita tunggu panggilan selanjutnya," imbuhnya.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengungkapkan, laporan yang dilakukan IDI atas dasar postingan Jerinx yang menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Menurutnya, kalimat tersebut membuat IDI merasa terhina sebagai sebuah organisasi.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan Atas Postingan 'IDI Kacung WHO', https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/12/jerinx-ditetapkan-sebagai-tersangka-dan-langsung-ditahan-atas-postingan-idi-kacung-who?page=all.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved