Berita Palembang

Stik Pancing di Toko 8 Ilir Palembang Ini Sering Dicuri, Ternyata Ini Wajah Dua Pelakunya

Untuk 10 stik pancing, mereka jual dengan harga Rp 100 ribu. Mereka tidak mengetahui bahwa harga satu stik bisa dijual Rp 250 ribu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Ahmad Faisol (34 tahun) dan Muhammad Andi Uzair (32 tahun), keduanya warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Sungai Jeruju 1 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang, nekat mencuri 20 stik pancing di toko penjual alat pancing di Kelurahan 8 Ilir Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ahmad Faisol (34 tahun) dan Muhammad Andi Uzair (32 tahun), keduanya warga Jalan Slamet Riyadi Lorong Sungai Jeruju 1 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang, nekat mencuri 20 stik pancing di toko penjual alat pancing di Kelurahan 8 Ilir Palembang.

Stik pancing itu mereka jual dengan harga yang sangat murah.

Untuk 10 stik pancing, mereka jual dengan harga Rp 100 ribu.

Mereka tidak mengetahui bahwa harga satu stik bisa dijual Rp 250 ribu.

"Kami bawa obeng, jadi pakai obeng buka rolling door. Untuk mengambil stik pancing, kami pakai garpu yang dibengkokkan agar stik pancing bisa dikaitkan. Memang, stik itu kami jual dengan harga murah," ujar Ahmad Faisol ketika diamankan di Polsek IT II Palembang, Minggu (9/8/2020).

Uang hasil menjual barang curian, mereka gunakan untuk membeli rokok dan makanan.

Curiga 14 Hari Menginap di Hotel Tak Bayar-bayar, Saat Digeledah Polisi Temukan Uang Miliaran

Kedua tersangka sempat mengelak, bila mereka sudah beberapa melakukan pencurian stik pancing di toko tersebut.

Menurut mereka, pencurian yang mereka lakukan hanya iseng saja.

Namun, setelah sedikit didesak ternyata mereka mengakui bila tidak hanya sekali mencuri di toko tersebut.

Sudah beberapa kali mereka mencuri di toko tersebut dengan cara yang sama.

"Kami biasa ambil setiap kali beraksi 20 stik. Jualnya 10 stik seharga Rp 100 ribu," ujar Uzair.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Mario Ivanry didampingi Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari rekaman cctv yang dipasang pemilik toko karena selalu kehilangan stik pancing dalam jumlah yang cukup banyak.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka kami intai dan ketika mereka akan kembali beraksi langsung kami tangkap tidak jauh dari lokasi toko tempat mereka akan beraksi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved