Corona di Sumsel
Palembang ke Zona Oranye, Prabumulih ke Zona Merah, Ini Update Peta Zonasi Risiko Corona di Sumsel
Berdasarkan data terbaru covi19.go.id, Minggu (9/8/2020), Kota Palembang berada di zona oranye dari sebelumnya zona merah
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Berdasarkan data terbaru covi19.go.id, Minggu (9/8/2020), Kota Palembang berada di zona oranye dari sebelumnya zona merah.
Berbeda dialami Prabumulih, sekarang kembali ke zona merah.
Ada sembilan daerah di Sumsel berada di zona kuning (risiko penularan rendah), sedangkan di zona oranye ada tujuh daerah (risiko sedang), sedangkan zona merah hanya Prabumulih.
Saat ini jumlah kasus positif Corona di Prabumulih sebanyak 105 orang, suspek sebanyak 386 orang dan OTG sebanyak 571 orang.
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya mengaku tak mengetahui persis penetapan zona merah itu.
Ridho mengatakan, jumlah data konfirmasi Covid-19 yang tersisa saat ini sebanyak 14 orang.
• Bupati OKI Tidak Sependapat dengan Gubernur Sumsel Tentang Denda tak Pakai Masker
11 orang diisolasi mandiri dan 3 orang lainnya dirawat di Rumah sakit Pertamina, Bunda dan Palembang.
"Sebanyak 14 orang terkonfirmasi saat ini, 11 isolasi mandiri di rumah masing-masing dan 3 dirawat. Silahkan tanyakan langsung ke Kadinkes jumlah penderita Covid-19 di kota Prabumulih," ujarnya.
Ridho mengaku penyebab terus bertambahnya Covid-19 di kota nanas dikarenakan masyarakat yang mulai mengabaikan protokol kesehatan.
• Pulang dari Acara Dinas Koperasi, Lima Karyawan Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Positif Covid-19
"Masyarakat abai khususnya di pasar, kita mau keras takut ekonomi (lumpuh-red), kita tidak keras takut zona merah dan sekarang yang kita takutkan itu terjadi. Makanya kita terus berharap seluruh pedagang pindah ke pasar pagi terminal Jalan Lingkar," jelasnya.
Kedepan Ridho menegaskan akan menjalankan edaran Gubernur Sumsel dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
"Mungkin kedepan akan menyebarkan edaran Gubernur. Kita akan rapat dengan kelurahan dan kecamatan dikenakan denda bagi yang tidak pakai masker," tegasnya.
Namun Walikota Prabumulih dua periode itu tetap mempersilahkan masyarakat untuk beraktifitas dan bekerja seperti biasanya tapi tetap wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Silahkan beraktivitas seperti biasa, yang mau ke kebun silahkan, yang mau beraktifitas silahkan tapi protokol kesehatan tetap jalan. Jangan sampai kita berhenti beraktifitas nanti ekonomi kita lumpuh lagi," tambahnya.
Peta Zonasi Risiko