Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas
Proses Hukum Serang Speedboat Kecelakaan di Sungai Dawas Diserahkan ke Polair Polres Banyuasin
Kami hanya membackup untuk mengamankan si serang. Terlebih, kami mendapat informasi bila si serang ini lari ketika sedang sibuk mengevakuasi penumpang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya hingga menyebabkan sejumlah penumpang speed tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut, Polsek Tungkal Ilir Banyuasin menyerahkan Serang Speedboat bernama Heri alias Oop ke penyidik Polair Polres Banyuasin.
Menurut Kapolsek Tungkal Ilir Banyuasin Iptu Hendri, untuk proses hukum terhadap sering akan dilakukan Polair Polres Banyuasin karena lokasi kejadian ada di perairan.
Sehingga, kewenangan untuk memproses penyelidikan terkait kecelakaan tersebut dikembalikan ke Polair Polres Banyuasin.
"Kami hanya membackup untuk mengamankan si serang. Terlebih, kami mendapat informasi bila si serang ini lari ketika sedang sibuk mengevakuasi penumpang yang lain," katanya saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Pagi tadi, si serang sudah dibawa penyidik Polair Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena untuk kasusnya dan proses hukum akan dilakukan di Polair Polres Banyuasin.
"Karena tahu keberadaan si serang yang kabur, kami bergerak cepat dan saya sendiri yang memimpin untuk melakukan pengejaran terhadap serang. Hingga akhirnya, si serang berhasil kami amankan," katanya.
Bergantung di Tali
Serang Speedboat 40 PK yang diketahui bernama Heri alias Oop sudah diamankan Polsek Tunggal Ilir setelah kabur ketika speednya mengalami kecelakaan.
Kapolsek Tungkal Ilir Banyuasin Iptu Hendri ketika dihubungi menjelaskan, dari pemeriksaan sementar, serang speedboat saat kejadian serang dan juga penumpang yang selamat di tolong ABK tongkang yang menabrak speedboat ketika terbalik.
"Saat ABK dari tongkang itu berupaya menyelamatkan yang lain, ternyata serang ini diam-diam turun dan bergantung melalui tali tongkang dan berenang ke pinggiran. Ia langsung melarikan diri karena panik mengetahui ada penumpangnya yang hilang, makanya sempat beredar informasi bila serang ikut hilang," kata Hendri, Jumat (7/8/2020).
Karena kondisi saat itu sedang panik, membuat penumpang dan ABK tongkang tidak mengetahui bila sang serang melarikan diri. Ia melarikan diri dengan berjalan kaki menuju ke rumah salah seorang keluarganya di Desa Suka Mulia.
Di sana, ia tidur di belakang rumah lantaran keluarganya tersebut tidak ada di rumah. Baru diketahui bila serang kabur, ketika ada penumpang speed yang menyadari bila serang hilang melarikan diri. Dari situlah, dilakukan pengejaran terhadap serang.
"Mendapat informasi itu, kami melakukan pengejaran. Ada informasi dari masyarakat desa Suka Mulia bila pernah melihat si serang di belakang rumah keluarganya. Dari situ, kami melakukan pengejaran dan akhirnya menemukan si serang yang bernama Heri alias Oop," katanya.
Si serang, awalnya tidak mau dibawa ke Polsek Tungkal Ilir. Setelah dijelaskan dan diberikan pengertian bila ada penumpang yang tewas karena kecelakaan itu, sebagai serang ia harus bertanggung jawab. Dari situlah, akhirnya si serang mau dibawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk diamankan sementara dan sempat dimintai keterangan.
Kecelakaan tunggal speedboat terjadi di peraiaran Sungai Dawas Muara Desa Tobo perbatasan Banyuasin dan Muba, Rabu (5/8/2020) pukul 09.15.
Kecelakaan tunggal yang menimpa speedboat 40 PK tanpa merek warna hijau berangkat dari Tobo menuju ke Sungai Lilin.
Saat di Peraiaran Sungai Dawas Muara Desa Tobo, speedboat mati mesin. Ketika akan dinyalakan, tiba-tiba arus deras yang datang membuat speed terbalik.