Berita OKI
Mahasiswa Asal OKI Terdampak Covid-19 Dapat Bantuan, Pendaftaran Sampai 11 Agustus
Mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19 dipersilakan mendaftarkan diri dengan menyerahkan berkas yang diperlukan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, akan mendapat bantuan dari pemerintah.
Pesan pendaftaran nama mahasiswa ini menyebar dengan cepat melalui media sosial.
Dalam pesan tersebut juga dijelaskan, mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19 dipersilakan mendaftarkan diri dengan menyerahkan berkas yang diperlukan ke Dinas Pendidikan OKI.
Bupati OKI, Iskandar SE memang menunjuk Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan jumlah mahasiswa asal OKI yang saat ini sedang dalam masa perkuliahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Amin, melalui Panitia Penerimaan data Mahasiswa, Marlian M mengatakan, ratusan mahasiswa sudah mulai menyerbu kantor dinas pendidikan untuk mulai mengumpulkan berkas, Jumat (7/8/2020).
• Peserta BPJS yang Punya Tunggakan Lebih Dari 6 Bulan Boleh Ajukan Program Relaksasi
"Sesuai dengan program dari Bapak Bupati untuk membantu putra putri kabupaten OKI memberikan bantuan, tugas kami menerima dan mendata berkas yang berkaitan dengan bantuan tersebut serta kami juga yang memprosesnya," ungkap Marlian saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakannya, bantuan tersebut ialah bantuan bagi mahasiswa yang orangtuanya terdampak Covid-19 dan bukan semata-mata merupakan beasiswa.
"Yang kami tahu bantuan ini adalah bantuan covid-19, namun untuk mekanisme bantuannya itu sendiri kami belum paham karena hanya diberi tugas sebatas untuk pendataan saja," tuturnya.
Marlian mengungkapkan, syarat untuk mahasiswa yang ingin mengajukan bantuan tersebut cukup ringan sesuai dengan instruksi Bupati OKI yang meminta pendataan dilakukan dengan cara by name by address.
"Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa yang masih aktif, fotokopi Kartu Keluarga, namun tetap harus menunjukkan berkasnya yang asli.
• Pria Ini Membegal Ibu Hamil di Palembang, Dorong Korban dan Todongkan Golok
Kemudian mengisi formulir yang sudah disebarluaskan, serta membawa map kertas berwarna hijau," jelasnya.
Mahasiswa yang ingin mengajukan berkas tersebut diberi waktu hingga tanggal 11 Agustus mendatang dengan catatan mendatangi kantor dinas pendidikan OKI paling lambat pada jam kerja yakni sebelum pukul 15.00 WIB.
"Rencanya ditutup pada tanggal 11 Agustus, namun kita melihat juga keadaan di lapangan apabila masih banyak mahasiswa yang belum mendaftar maka waktunya akan kami perpanjang," bebernya.
Masih kata Marlian, pemerintah kabupaten OKI tidak membatasi kuota mahasiswa yang ingin mendaftar bantuan.
• Lokasi SKB CPNS Empat Lawang, Diikuti 244 Peserta, hanya 90 Orang yang akan Lulus
"Memang tidak ada batasan kuota, tapi syarat satu-satunya yang paling utama yaitu harus memiliki E-KTP OKI karena Bupati benar-benar ingin membantu masyarakat OKI," katanya.