Berita Palembang
Pria Ini Membegal Ibu Hamil di Palembang, Dorong Korban dan Todongkan Golok
Pembegalan itu terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan lorong Pedatun darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tim gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku begal terhadap Nurul, seorang ibu hamil di Palembang.
Pembegalan itu terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan lorong Pedatun darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sabtu (7/4/2020) pukul 14.30 WIB.
Pelaku bernama Yogy Firnando (23), warga Lorong Keluarga, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor kemudian melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba-tiba pelaku yang berada diseberang jalan langsung mendekati korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.
Kemudian pelaku langsung mendorong korbannya menggunakan tangan kirinya.
• Mobil Dinas Kepala BPKAD Ogan Ilir Tabrakan dengan Motor, Satu Orang Belum Sadarkan Diri
Saat korban berhenti, pelaku langsung mengambil dompet korban yang berada di dalam box motornya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah handphone samsung j5 prime warna hitam, uang tunai sebesar Rp 700ribu dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 3juta.
Kemudian korban, Nurul (22 tahun) warga Jalan Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II melaporkan kejadian tersebut Polrestabes Palembang.
Mendapatkan laporan tersebut Tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum), dan team Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku anggotanya langsung bergerak cepat kemudian berhasil mengamnkan pelaku di rumahnya.
• Kecewa Harga Hanya Rp300 per/Kg, Petani Tomat Pagaralam Buang Hasil Panen ke Jalan
Kemudian pada saat ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dikedua kakinya.
Lanjut Anom mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kami.
"Dari hasil interogasi pelaku kalau ia mengakui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di atas Jembatan Ampera," katanya, Jum'at (7/8/2020).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.