'Jangan PHP Rakyat Lagi', Tanggapan PKS Sumsel Soal Bantuan untuk Pegawai Bergaji Dibawah Rp5 Juta

Sekretaris fraksi PKS DPRD Sumsel ini berharap, dengan bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran sehingga dengan bantuan tersebut dapat dirasakan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bantuan sosial terus digulirkan oleh pemerintah pusat untuk membantu masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19.

Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja yang masuk dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebesar Rp600 ribu.

Meski terbilang terlambat, Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya berharap bantuan itu nanti benar- benar teralisasi, dan jangan sampai sampai memberikan janji palsu kepada rakyat, yang saat ini sedang terdampak kasus Covid-19.

"Jangan mem-PHP (Pemberi Harapan Palsu) ke rakyat lagi. Jadi, jangan di PHP rakyat," kata Mgs Syaiful Padli, Jumat (7/8/2020).

Sekretaris fraksi PKS DPRD Sumsel ini berharap, dengan bantuan yang diberikan nantinya tepat sasaran sehingga dengan bantuan tersebut dapat dirasakan oleh pekerja.

Heboh Petani di Pagaralam Buang-buang Tomat ke Jalanan, Kecewa Harga Anjlok Rp300 per KG

"Jangan sampai hanya perusahaan yang dekat dengan kekuasaan saja mendapatkan bantuan," jelas Syaiful.

Hal kedua, dilanjutkan oleh politikus PKS ini, bantuan ini memang terlambat diberikan, karena sejak wabah Covid-19 harusnya diberikan sehingga dapat membantu masyarakat.

"Tapi tentu bantuan ini sangat membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19," ujar Syaiful.

Ditambahkan Syaiful, meski anggaran dari APBN namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dengan berkoordinasi langsung dengan dinas Tenaga kerja.

BREAKING NEWS : Mobil Kepala BPKAD Ogan Ilir Tabrak Motor di Jalan Lintas Indralaya - Kayuagung

"Minggu depan kami akan melakukan rapat nanti akan dibahas bersama, dengan OPD terkait,"ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Presiden Joko Widodo(Jokowi) berencana memberi bantuan berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta.

Pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain memberikan uang tunai, pemerintah juga akan menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga pariwisata.

Wacana pemberian bantuan ini muncul sebagai bentuk perluasan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurut kabar yang beredar, nominal bantuan yang akan diberikan pemerintah jumlahnya senilai Rp600.000. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved