Gara-gara Salah Paham Warga Sungai Rebo Banyuasin Ini Tega Membacok Tetangga

Polsek Mariana menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka bacokan di tangan sebelah kiri.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
PELAKU PENGANIAYAAN - Hermansyah tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan tetangganya luka di lengan kiri diamankan di Polsek Mariana, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polsek Mariana menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka bacokan di tangan sebelah kiri.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Lapangan Rusli Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Selasa (7/7/2020) pukul 10.00 WIB lalu.

Setelah kejadian tersebut, korban Antoni langsung membuat laporan ke Polsek Mariana.

Diketahui pelaku bernama Hermansyah (37), warga Jalan Selatan Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, kejadian tersebut bermula saat terjadi selisih paham antara korban dan pelaku.

"Pada saat kejadian pelaku mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan langsung membacok ke lengan sebelah kiri korban," ujar AKP Agus, Jumat (7/8/2020).

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Mariana Iptu Nugroho Panji dipimpin Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Selasa (28/7/2020) pukul 23.00 WIB.

"Mendapatkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mariana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana.

Sementara itu tersangka Hermansyah sambil menundukkan kepalanya mengatakan pada saat kejadian ia sangat emosi.

"Karena kami selisih paham, saat itu saya emosi hingga membacok tangan sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu saya benar-benar menyesal dan tidak mau mengulangi perbuatan yang sama," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved