Rekonstruksi Pembunuhan Rio Pambudi
Pembunuh Rio Pambudi Menangis saat Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin Digelar, Ada 11 Adegan
Proses rekonstruksi digelar di halaman Polsek Ilir Barat I Palembang, Kamis (6/8/2020).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
Pra rekontruksi yang dilakukan nantinya, bertujuan untuk menentukan pasal tambahan kepada kedua tersangka dari pasal pertama yang dikenakan yakni pasal 170 ayat 3 KUHP.
"Nanti, kalau sudah dilakukan pra rekontruksi baru dilihat sajam itu memang sudah disiapkan atau tidak. Selain itu, bagaimana mereka mengeroyok korban dan menusuk korban. Dari situ, baru bisa dikenakan pasal berlapis kepada kedua tersangka," jelas Ginting.
• UPDATE Kasus Pembunuhan Rio Pambudi Warga Macan Lindungan, Hari Ini Orang Tua Tersangka Dipulangkan
• FAKTA Uang Dimakan Rayap di Gunungkidul, Pemilik Sering Lupa Simpan Duit hingga Kedaluwarsa

Ditangkap di Banyuasin
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, menegaskan dua tersangka pembunuhan terhadap Rio Pambudi (25) ditangkap, bukan menyerahkan diri.
Tersangka Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) ditangkap di kawasan Sembawa, Banyuasin Sumatera Selatan.
"Mereka ditangkap," ujar Anom dalam rilis tersangka di Polsek IB 1 Palembang, Rabu (22/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya korban diduga terjadi lantaran perselisihan antar tetangga.
"Diduga korban dan para tersangka memang sering cekcok," ujarnya.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP.
"Peran tersangka masih didalami. Kami sudah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti. Termasuk dari video viral terkait penusukan terhadap korban," ujarnya.
Video Viral
Dua tersangka pembunuhan terhadap calon pengantin di Palembang bernama Rio Pambudi (26 tahun), ditangkap dan diamankan di Polsek IB 1 Palembang.
Dua tersangka itu Oka Candra Dinata (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), kakak adik warga Jalan Tanjung Bubuk kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB 1 Palembang Palembang.
Kasus pembunuhan ini terjadi, Minggu (19/7/2020).
Kakak adik ini mengaku tersinggung dengan korban.